PIP 2025

PIP 2025: Cara Cek Status Penerima Lewat HP di Laman Resmi

Cek PIP 2025 lewat HP mudah di pip.kemendikdasmen.go.id, pantau status dan jadwal pencairan bantuan.

Editor: Tita Rumondor
Canva
PIP 2025 - Ilustrasi siswa SD, TK, dan SMA (diedit menggunakan Canva pada Senin 22 Desember 2025) - Cek PIP 2025 lewat HP mudah di pip.kemendikdasmen.go.id, pantau status dan jadwal pencairan bantuan. 
Ringkasan Berita:
  • Cek PIP 2025 Lewat HP: Orang tua dan siswa bisa mengecek status penerima PIP 2025 secara online melalui pip.kemendikdasmen.go.id tanpa harus ke sekolah atau bank.
  • Besaran Bantuan: Dana PIP disesuaikan jenjang pendidikan, mulai dari SD Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, hingga SMA/SMK Rp1.800.000/tahun.
  • Penyaluran & Informasi: Dana dicairkan bertahap (Termin I–III) lewat BRI, BNI, atau BSI. Hasil pengecekan menampilkan status penerima, periode pencairan, dan keterangan dana.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Informasi mengenai cara cek PIP 2025 lewat HP melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id penting diketahui oleh orang tua dan peserta didik agar tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah.

Saat ini, penyaluran PIP 2025 termin III telah berjalan sejak Agustus 2025 dan menyasar siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.

Baca juga: PIP Diperluas hingga Siswa TK Mulai 2026, Dorong Akses Pendidikan Sejak Dini

Bantuan PIP disalurkan dalam bentuk dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa guna memenuhi kebutuhan pendidikan sehari-hari.

Seiring perkembangan layanan digital, pengecekan status bantuan kini semakin mudah.

Orang tua maupun siswa dapat mengecek penerima PIP secara daring hanya menggunakan ponsel, tanpa perlu datang ke sekolah atau bank.

Seluruh informasi resmi tersedia di situs pip.kemendikdasmen.go.id.

Baca juga: Cair Dana PIP Akhir Tahun Desember 2025! Siswa Diminta Segera Cek Rekening

PIP 2025 dan Kelompok Penerima Bantuan

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah.

Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

Dana PIP dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti pembelian seragam, alat tulis, perlengkapan belajar, serta kebutuhan pendukung pendidikan lainnya.

Penerima PIP 2025 adalah peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan. Kelompok penerima meliputi:

Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2025 Secara Online untuk Orang Tua dan Siswa

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau tinggal di wilayah konflik
  • Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
  • Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau lembaga kursus)
  • Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan penerima PIP melalui Kementerian Agama

Baca juga: PIP 2025 Termin 3 Belum Cair? Begini Cara Cek Status Bantuan di SIPINTAR

Nominal Bantuan PIP 2025

Besaran dana PIP 2025 ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.

Mengacu pada data Puslapdik Kemendikdasmen, berikut rincian bantuan yang diberikan:

SD/SDLB/Paket A
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir

SMP/SMPLB/Paket B
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir

SMA/SMK/SMALB/Paket C
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir

Besaran tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP 2025 melalui Kementerian Agama.\

Baca juga: PIP Termin Terakhir 2025 Masih Cair! Orang Tua dan Siswa Wajib Cek Nama Sebelum Dana Berakhir

Tahapan Penyaluran Dana PIP 2025

Penyaluran bantuan PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

  • Termin I (Februari–April 2025): diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS
  • Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk periode Agustus 2025
  • Termin III (Oktober–Desember 2025): bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya

Bank Penyalur Bantuan PIP 2025

Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu:

  • BRI untuk siswa SD dan SMP
  • BNI untuk siswa SMA dan SMK
  • BSI melayani seluruh jenjang pendidikan

Setelah dana masuk ke rekening, siswa dapat melakukan penarikan melalui ATM atau langsung di teller bank sesuai ketentuan.

Baca juga: Kabar Baik! Siswa TK–PAUD Bakal Dapat Bantuan PIP Rp 450 Ribu, Cek Waktu Pencairan

Langkah Cek PIP 2025 Lewat HP

Untuk memastikan status bantuan, orang tua dan siswa dapat melakukan pengecekan PIP 2025 melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan langkah berikut:

  • Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN, NIK, serta data wilayah sesuai identitas
  • Isi kode captcha
  • Klik Cek Penerima PIP

Proses ini bisa dilakukan langsung melalui ponsel sehingga lebih praktis dan fleksibel.

Informasi Hasil Pengecekan

Setelah pengecekan berhasil, sistem akan menampilkan beberapa informasi, antara lain:

  • Status sebagai penerima PIP 2025
  • Periode pencairan bantuan
  • Keterangan dana sudah dicairkan atau belum

Apabila bantuan belum diterima, biasanya akan muncul catatan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam SK pencairan.

Demikian penjelasan mengenai cara cek PIP 2025 lewat HP.

Dengan memahami mekanisme penyaluran dan jadwal pencairan, orang tua dan siswa disarankan rutin mengecek status bantuan melalui pip.kemendikdasmen.go.id, yang kini menjadi laman resmi pengganti pip.kemdikbud.go.id.

Pastikan data NISN, identitas siswa, serta rekening bank sudah benar dan aktif agar bantuan PIP 2025 dapat diterima tanpa kendala. (*)

 

 

 

 

(Artikel ini telah tayang di : Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved