PIP 2025
Persiapan Pendaftaran PIP 2026: Siswa PAUD Kini Bisa Dapat Rp450 Ribu
PIP 2026 buka pendaftaran, termasuk PAUD; cek status penerima online untuk memastikan aktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PIP-2025-Cara-mudah-cek-PIP-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Orangtua dapat mulai menandai jadwal pendaftaran PIP 2026 di kalender mereka.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini juga berhak menerima bantuan dari PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan bagi anak berusia enam hingga 21 tahun agar dapat menempuh pendidikan hingga tamat jenjang dasar dan menengah.
PIP bertujuan untuk mencegah anak-anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena masalah ekonomi.
Baca juga: PIP 2025 Termin 3 Belum Cair? Begini Cara Cek Status Bantuan di SIPINTAR
Selain itu, program ini juga membantu menarik kembali anak usia sekolah yang sempat berhenti sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan formal maupun nonformal.
Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi orangtua.
Besaran bantuan untuk siswa PAUD sebesar Rp 450.000 per tahun. Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun untuk siswa baru, sedangkan siswa kelas akhir memperoleh Rp 225.000 per tahun.
Baca juga: Cair Lagi Desember Ini, Cek Penerima hingga Besaran Bantuan PIP 2025
Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun untuk siswa baru, dan Rp 375.000 per tahun bagi siswa kelas akhir.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp 1 juta per tahun untuk siswa baru, dan Rp 500.000 per tahun bagi siswa kelas akhir.
Penyaluran dana PIP diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: Cara Cek Status Pencairan PIP Desember 2025, Siapa Saja yang Berhak Terima?
Jadwal Pendaftaran PIP 2026
Orangtua perlu mengetahui bahwa pencairan dana PIP tahap pertama atau termin satu biasanya dilakukan antara bulan Februari hingga April.
Pendataan dapat dilakukan pada awal tahun 2026 atau akhir tahun 2025.
Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh orangtua, melainkan hanya melalui usulan sekolah.
Penentuan siapa yang berhak menerima PIP akan diverifikasi oleh Kemendikdasmen. Untuk memastikan apakah anak mereka layak menerima bantuan, orangtua bisa berkonsultasi langsung ke pihak sekolah.
PIP ditujukan bagi keluarga kurang mampu, sehingga penting bagi siswa untuk sudah terdaftar di DTKS, memiliki NISN, dan tercatat di Dapodik.
Berikut jadwal pencairan dana PIP:
Termin 1: Februari–April
Khusus untuk usulan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2: Mei–September
Khusus peserta usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, hasil aktivasi SK Nominasi.
Termin 3: Oktober–Desember
Termin ini untuk usulan KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Cek Status Penerimaan PIP
Setelah mengetahui jadwal pencairan dana PIP, orangtua sebaiknya memeriksa status penerimaan PIP anak untuk memastikan mereka masih tercatat sebagai penerima aktif.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi PIP Dikdasmen.
Tata cara cek status penerima PIP:
- Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Penerima → Cari Penerima PIP
- Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Isi kode captcha yang muncul pada layar sebagai verifikasi keamanan
- Tekan tombol Cek Penerima PIP
- Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.