Bansos 2025

Bansos Desember 2025 Cair, Cek NIK KTP: Begini Cara Verifikasinya

Mau cek Bansos Desember 2025? Cukup siapkan NIK KTP Anda! Ketahui status penerima PKH, BLT Kesra (Rp900 Ribu), dan PIP lewat cara mudah berikut ini!

Editor: Tita Rumondor
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang rupiah - Bansos Desember 2025 Cair, anda hanya perlu siapkan NIK KTP: Cek cara verifikasinya! 
Ringkasan Berita:
  • Bulan Desember 2025 menjadi termin terakhir pencairan, mencakup bansos reguler (PKH dan BPNT) dan bantuan tambahan (BLT Kesra Rp900.000, bantuan pangan beras + minyak, dan PIP).
  • Penerima wajib memiliki NIK KTP yang terdaftar di DTSEN. Status dapat dicek dengan cepat hanya bermodal NIK.
  • Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui tiga metode utama: situs cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, dan khusus PIP melalui pip.kemendikdasmen.go.id.

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut ini cara cepat untuk cek status penerima bansos Desember 2025. 

Caranya mudah, masyarakat hanya menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Kependudukan).

Dengan hanya mengandalkan nomor NIK dari KTP, anda dapat langsung mengetahui apakah anda termasuk penerima bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Desember 2025 atau tidak.

Pencairan bansos di tahap akhir tahun ini meliputi beberapa program utama. 

Untuk bantuan rutin, yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan tambahan atau "penebalan" berupa BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta bantuan bahan pokok (beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter). 

Sementara itu, dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) juga dicairkan sebagai termin penutup tahun.

Baca juga: 2 Metode Efektif Cek Nama Penerima Bansos Pemerintah: BLT Kesra dan PKH Akhir Tahun 2025

Jadi, bagaimana cara mengecek penerima bansos?

Penerima bansos adalah mereka dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah sebuah basis data terpadu yang berisi informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia untuk membantu pemerintah menyalurkan program bantuan sosial dan pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Berikut adalah tiga cara untuk mengecek penerima bansos bulan Desember 2025 selengkapnya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.


3. Cara mengecek penerima PIP

Berikut adalah daftar bansos cair bulan Desember 2025 selengkapnya:

1. BLT Kesra

BLT Kesra diberikan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Nilai dari BLT Kesra ini adalah Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Namun, proses pencairannya dilakukan sekali sehingga nilainya menjadi Rp900.000.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran BLT Kesra sudah mencapai 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir November 2025.

Pada tahap kedua, BLT Kesra tahap kedua ini sudah mencapai 12 juta KPM, dengan 11 juta di antaranya melalui PT Pos Indonesia.

Di Kota Bandung, BLT Kesra tahap dua disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada Jumat (28/11/2025).

Total nilai BLT Kesra yang disalurkan di Kota Bandung mencapai Rp44.596.800.000.

2. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter per bulan kepada KPM sejak bulan September 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Awalnya, bansos beras 10 kg dan minyak 2 liter ini hanya berlangsung pada periode September-Oktober.

Kemudian, pemerintah memperpanjang program ini hingga periode November-Desember.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah menyiapkan anggaran Rp13,8 triliun untuk program ini, dengan Perum Bulog bertugas menyalurkan beras langsung ke penerima.

Cek Bansos PKH Tahap 4, Cair hingga Akhir Desember 2025!

3. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan terakhir pada bulan Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

4. BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

6. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan sebagai upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Desember ini, PIP memasuki tahap pencairan terakhir pada termin ketiga.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:


Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir (*)

 

 

 

(Sumber : TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved