Polemik PBNU

PBNU Pastikan Polemik Internal Akan Diselesaikan Melalui Muktamar

Polemik kepemimpinan yang mengguncang PBNU dipastikan akan dituntaskan melalui forum tertinggi organisasi, Muktamar NU.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto PBNU Pastikan Polemik Internal Akan Diselesaikan Melalui Muktamar
TribunGorontalo.com
PBNU - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025). Gus Yahya mengatakan, dia belum mendapat undangan rapat yang direncanakan KH Zulfa Mustofa, pada Sabtu, 13 Desember 2025 mendatang. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Polemik kepemimpinan yang mengguncang PBNU dipastikan akan dituntaskan melalui forum tertinggi organisasi, Muktamar NU.

Ketua Umum Yahya Cholil Staquf menegaskan, hanya mekanisme resmi itu yang sah untuk meredakan konflik internal yang belakangan mencuat.

Pernyataan ini disampaikan seusai Rapat Koordinasi di Kantor PBNU, Kamis (11/12/2025), di tengah sorotan publik atas polemik penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya menekankan bahwa mekanisme organisasi harus dijaga agar NU tidak kehilangan arah.

Baca juga: Goda Jurnalis Saat Digiring ke Rutan, Bupati Lampung Tengah Ardito Tuai Kecaman

“Ada banyak masalah, kita akui ada banyak masalah. Mari kita selesaikan. Yang belum bisa diselesaikan sekarang, kita selesaikan di Muktamar,” ujarnya.

Menjaga Tatanan Organisasi

Menurut Gus Yahya, NU hanya bisa bertahan sebagai organisasi modern bila seluruh keputusan dijalankan sesuai AD/ART.

Ia mengingatkan, mengabaikan tatanan organisasi sama saja dengan mundur ke masa sebelum NU berdiri seabad lalu. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa polemik ini adalah pertarungan kubu.

“Kami tidak menyikapi masalah ini sebagai kubu-mengkubu. Kami hanya ingin mempertahankan integritas tatanan organisasi,” tegasnya.

Polemik Penetapan Pj Ketua Umum

Kontroversi bermula dari rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Hotel Aston, Jakarta, yang disebut mengambil keputusan di luar kewenangan.

Rapat tersebut kemudian dijadikan dasar rapat pleno di Hotel Sultan pada 9 Desember 2025 yang menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat Ketua Umum PBNU.

Namun, Gus Yahya menilai keputusan itu tidak sah. “Rapat harian Syuriyah membuat keputusan yang bukan wewenangnya.

Karena itu, keputusan itu tidak sah. Kalau pangkalnya tidak diterima, maka seluruh turunan keputusan juga tidak bisa diterima,” jelasnya.

Surat Pemberhentian dan Respons Gus Yahya

Sebelumnya, Syuriyah PBNU pada 25 November 2025 mengeluarkan surat pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib Aam KH Ahmad Tajul Mafatikhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved