Sekolah Kedinasan
Niat Masuk Sekolah Kedinasan STMKG? Simak Persyaratannya
Bagi lulusan SMA maupun SMK, kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka lebar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-Taruna-STMKG.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Bagi lulusan SMA maupun SMK, kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka lebar.
Salah satu jalurnya adalah dengan mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah naungan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
STMKG sendiri membuka program Diploma 4 (D4) atau Sarjana Terapan, dengan gelar lulusan S.Tr..
Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dilakukan serentak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengacu pada tahun 2025, pendaftaran dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli. Tahun itu, STMKG menyediakan 350 formasi.
Dari jumlah tersebut, 237 formasi diperuntukkan bagi jalur reguler, sementara 113 formasi dialokasikan untuk jalur afirmasi.
Perlu dicatat, kuota penerimaan sekolah kedinasan bisa berbeda setiap tahunnya.
Mengutip laman resmi STMKG (9/12/2025), seluruh biaya pendidikan bagi taruna yang lolos seleksi akan ditanggung pemerintah. Artinya, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus. Selain itu, tersedia fasilitas asrama serta sarana penunjang perkuliahan.
STMKG juga menerapkan konsep green building dan kurikulum berbasis spesialisasi. Taruna dan taruni akan memperoleh tunjangan atau uang saku selama masa studi.
Keuntungan lainnya, lulusan STMKG berhak langsung diangkat menjadi CPNS/ASN di lingkungan kerja BMKG.
Baca juga: 26 Juta Keluarga Sudah Terima BLTS Kesra, Cek Apakah Punyamu Cair Desember
Syarat daftar sekolah kedinasan STMKG
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online dengan cara mendaftar laman atau link dikdin.bkn.go.id dan laman STMKG.
Sementara untuk persyaratannya STMKG adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum
1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi;
3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025;
4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama Pendidikan;
5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes Kesehatan;
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
7. Tinggi badan minimal 155 cm untuk Pria dan 150 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang;
8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku;
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Atas (SMA)/ yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku;
- Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
B. Persyaratan Akademik
1. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan;
2. Bagi yang lulus pada tahun 2025 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Cara daftar Sekolah Kedinasan STMKG
1. Pendaftaran dilakukan sesuai jadwal
2. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan https://daftar-dikdin.bkn.go.id;
3. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna;
4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official);
5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp 75.000, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp 100.000 (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.