Bansos 2025

Bansos Desember 2025 Cair! Cek Namamu Terdaftar atau Tidak

Pencarian informasi terkait status penerima bantuan sosial (bansos) meningkat drastis menjelang akhir tahun.

Editor: Wawan Akuba
Pemerintah
BANSOS -- Banyak warga Indonesia yang masih bingung cara cek nama penerima bansos. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pencarian informasi terkait status penerima bantuan sosial (bansos) meningkat drastis menjelang akhir tahun.

Pada Desember 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras, hingga Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

Khusus untuk periode Oktober–Desember 2025, pemerintah juga menyiapkan BLT Kesra tambahan sebesar Rp900 ribu bagi penerima yang dinyatakan lolos verifikasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kabar Baik! Siswa TK–PAUD Bakal Dapat Bantuan PIP Rp 450 Ribu, Cek Waktu Pencairan

Tak heran, banyak warga kini ramai-ramai mengecek apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos atau justru telah terhapus dari data.

Lonjakan pencarian ini juga dipicu oleh pembaruan basis data Kemensos, yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan.

Jalur Pencairan Bansos Desember 2025

Penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa lembaga penyalur resmi, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi:

• Bank BRI

• Bank BNI

• Bank Mandiri

• Bank BTN

Selain itu, pencairan juga dilakukan melalui Kantor Pos, disesuaikan dengan wilayah masing-masing penerima manfaat.

Perbedaan lokasi dan mekanisme penyaluran ini membuat sebagian warga perlu mengecek kembali jadwal serta tempat pencairan yang berlaku di daerahnya.

Cara Cek Status Bansos BPNT, PKH, dan BLT secara Online

Masyarakat diberikan dua opsi mudah untuk mengecek status bansos, yakni melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos di ponsel.

1. Cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved