Berita Nasional

DAFTAR Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Desember, Ini Rincian Lengkapnya

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

Editor: Wawan Akuba
TRIBUN MEDAN
BBM - Petugas mengisi BBM di SPBU coco di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumatra Utara. Pertamina bantah adanya 

Ringkasan Berita:
  • Harga BBM nonsubsidi Pertamina resmi naik mulai 1 Desember 2025, menyesuaikan formula perhitungan berdasarkan Kepmen ESDM No. 245.K/2022. 
  • Kenaikan berlaku untuk berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. 
  • Penyesuaian ini dilakukan untuk mencerminkan perkembangan biaya produksi dan regulasi yang berlaku.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

Harga ini berlaku mulai berlaku Senin, 1 Desember 2025, di seluruh wilayah Indonesia.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kesesuaian harga jual dengan perkembangan biaya produksi sekaligus mengikuti formula perhitungan harga dasar BBM yang ditetapkan pemerintah.

Dasar Regulasi Penyesuaian Harga

Dalam keterangan melalui laman resmi MyPertamina, Pertamina menjelaskan bahwa penetapan harga baru merujuk pada:

• Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,
yang merupakan penyempurnaan atas

• Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula perhitungan harga dasar BBM umum.

Regulasi ini menjadi acuan utama dalam menentukan harga eceran BBM nonsubsidi secara berkala, sehingga perubahan harga dapat dilakukan secara lebih transparan dan mengikuti perkembangan biaya produksi serta kondisi pasar minyak global.

Harga Baru BBM Nonsubsidi di DKI Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamina merilis daftar harga terbaru yang mulai berlaku pada 1 Desember 2025.

Baca juga: Aturan Baru Permenkeu 81 Ditolak Belasan Kades Gorontalo, Ternyata Bikin Dana Desa Tak Cair-cair

Sejumlah jenis BBM nonsubsidi tercatat mengalami kenaikan bervariasi, bergantung pada kadar oktan dan karakteristik bahan bakarnya.

Berikut rincian harga terbarunya:

Pertamax RON 92

Sebelumnya: Rp12.200

Kini: Rp12.750

Kenaikan: Rp550 per liter

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved