Minggu, 15 Maret 2026

Aleg DPRD Gorontalo Dianiaya

Menolak Damai! Mikson Yapanto Anggota DPRD Gorontalo Korban Penganiayaan Takut Dicurigai

Mikson Yapanto menegaskan sikapnya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya akhir November 2025 kemarin. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Menolak Damai! Mikson Yapanto Anggota DPRD Gorontalo Korban Penganiayaan Takut Dicurigai
Tribunnews.com
MIKSON YAPANTO -- Mikson saat mengalami penganiayaan dari seorang oknum diduga penambang. 

Ringkasan Berita:
  • Mikson Yapanto menegaskan tidak akan menempuh jalan damai atau Restorative Justice dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya karena khawatir menimbulkan kecurigaan publik. 
  • Ia menyebut langkah hukumnya mendapat dukungan penuh dari Partai NasDem, terlebih insiden tersebut terjadi di Kantor DPD NasDem Gorontalo. 
  • Sementara itu, Polda Gorontalo telah menahan lima tersangka terkait kasus yang kini menjadi perhatian nasional.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mikson Yapanto menegaskan sikapnya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya akhir November 2025 kemarin. 

Kepada TribunGorontalo.com, Mikson mengaku tak bakal menempuh jalan damai atau Restorative Justice (RJ). 

Sebab, RJ menurut Mikson bakal menimbulkan kecurigaan masyarakat. 

"Kalau nanti akan RJ, takutnya saya akan dicurigai," ungkapnya.

Apalagi menurut politisi NasDem itu, ia mengaku mengalami penganiayaan di kantornya. 

Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ajak ASN Kompak: Tidak Ada Kinerja Tanpa Persatuan

Terlebih, kasus itu juga sudah viral bahkan level nasional. 

"Kasus yang menimpa saya itu jadi atensi nasional," ujarnya, Senin (1/12/2025).

Mikson menyebut bahwa sebagai kader sekaligus legislator dari Fraksi Nasdem, langkah hukum yang diambilnya mendapat dukungan penuh dari partai. 

Terlebih insiden itu terjadi di Kantor DPD Nasdem Provinsi Gorontalo.

"Partai mendukung saya untuk melaporkan hal tersebut terlebih kejadian itu terjadi di kantor DPD Nasdem Gorontalo," ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya permintaan maaf tertulis maupun terbuka dari pihak terlapor, Mikson menegaskan belum bisa memutuskan secara pribadi. 

Ia menyebut harus berkonsultasi dengan struktur partai hingga tingkat pusat.

"Saya bukan sendiri, saya harus koordinasi dulu ke DPP," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari peristiwa itu tak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga banyak pihak lainnya.

Mikson menambahkan, bahwa dirinya membawa amanah sebagai wakil rakyat dan bagian dari instrumen negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved