Rabu, 4 Maret 2026

Bansos 2025

Inilah Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BNPT di Situs Kemensos

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap IV untuk periode Oktober–Desember 2025.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Inilah Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BNPT di Situs Kemensos
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PENCAIRAN BANSOS -- Ilustrasi penyerahan bantuan kepada warga. Simak cara pencairan bansos PKH dan BNPT. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap IV untuk periode Oktober–Desember 2025.

Namun, tidak semua warga otomatis bisa mencairkan dana bantuan tersebut. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi agar KTP seseorang diakui sistem Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat penerima manfaat, kepastian apakah nama mereka terdaftar atau tidak bisa dicek langsung melalui situs resmi Kemensos.

Cara ini menjadi langkah paling mudah untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.

Momentum pencairan bansos kali ini menjadi perhatian publik karena banyak warga yang mengaku belum mengetahui status kepesertaan mereka.

Padahal, pemerintah sudah menyiapkan mekanisme digital agar masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Kemensos menegaskan, hanya KTP dengan empat ciri tertentu yang berhak digunakan untuk mencairkan bansos. Empat ciri ini menjadi filter utama agar tidak terjadi penerimaan ganda atau penyalahgunaan data.

Selain itu, sistem pencairan berbasis NIK tunggal diterapkan untuk memastikan setiap bantuan benar-benar jatuh ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sah.

Masyarakat pun diminta aktif memeriksa status bansos melalui kanal resmi, baik situs maupun aplikasi. Dengan begitu, mereka bisa segera mengetahui apakah berhak menerima PKH, BPNT, atau jenis bantuan lain yang sedang disalurkan.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos PKH dan BNPT di situs Kemensos? Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com.

Cara Cek Penerima Bansos di Situs Kemensos

Langkah pengecekan dapat dilakukan dengan mudah:

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos.

- Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan.

- Isi captcha yang muncul, lalu tekan tombol “Cari Data”.

- Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bansos, dan periode penyaluran.

Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan apakah KTP mereka memenuhi empat ciri dasar pencairan bansos.

Pada periode Oktober–Desember 2025, bansos yang disalurkan meliputi:

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan.
  • Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal sesuai kategori KPM.
  • Bansos beras sebanyak 20 kilogram per keluarga.
  • PBI-JKN (BPJS Kesehatan) untuk menjamin layanan kesehatan.

Semua bantuan disalurkan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran bansos dilakukan bertahap hingga akhir Desember 2025. Jadwal bisa berbeda di tiap daerah karena menyesuaikan kesiapan administrasi dan distribusi logistik.

Masyarakat diminta rutin memeriksa status melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.

4 Indikator Bansos Sudah Cair

Penerima bisa memastikan bansos telah masuk rekening melalui indikator berikut:

  • Status “YA” pada situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Kolom periode menampilkan “OKT–DES 2025”.
  • Saldo KKS bertambah sesuai nominal bantuan.
  • Notifikasi diterima dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
  • Baca juga: BLT Kesra Rp 900.000 Cair! Begini Cara Mengecek Penerimanya

Ciri-ciri KTP Penerima Bansos

Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis resmi penyaluran.

Alamat KTP sesuai domisili di sistem Kemensos. Perbedaan alamat bisa menggagalkan pencairan.

NIK aktif dan valid di Dukcapil, bukan NIK ganda atau tidak aktif.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Keempat ciri ini menjadi syarat mutlak agar KTP bisa digunakan untuk mengambil bansos.

Mengapa Bisa Gagal Mencairkan Bansos?

KTP bisa gagal berfungsi jika NIK tidak aktif, alamat tidak cocok, atau KKS belum tersedia.

Selain itu, sistem DTSEN juga memperbarui data secara berkala. Beberapa nama bisa terhapus jika tidak lagi memenuhi syarat.

Sebagian daerah membutuhkan waktu lebih lama memperbarui data, sehingga perbedaan status dapat terjadi sementara.

Solusi Jika Terjadi Kendala

Untuk mengatasinya, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau perangkat kelurahan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan KTP, KK, dan data DTSEN.

Pendamping sosial juga bisa membantu jika penerima mengalami kendala pencairan di bank Himbara atau kantor pos.

Kemensos menekankan pentingnya peran pendamping sosial dalam memastikan bansos tepat sasaran. Mereka menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem administrasi pemerintah.

Dengan adanya pendamping, warga yang kesulitan bisa mendapatkan penjelasan langsung dan solusi praktis.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved