Polemik Oknum ASN Gorontalo Utara
Dua Kali Mangkir Panggilan Polda, Muh Amin Ramadhan ASN Gorontalo Utara Resmi Ditahan!
Muhammad Amin Ramadhan tiba-tiba datangi Polda Gorontalo setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Muhammad Amin Ramadhan tiba-tiba datangi Polda Gorontalo setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kedatangan pria berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gorontalo Utara itu pun memudahkan pihak Polda melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa jam, Amin resmi ditahan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
Amin sebagaimaan diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro, telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.
Meski statusnya dalam dugaan kasus persetubuhan itu sebagai tersangka, namun ia belum juga ditahan.
Baca juga: Ratusan Pengendara Kena Tilang saat Operasi Zebra Gorontalo, Mayoritas Tidak Pakai Helm
Alasan Polda Gorontalo adalah pemeriksaan yang belum juga dapat dilakukan.
Alasan Amin tak bisa memenuhi panggilan itu adalah sakit. Meski Polda pun tak merinci alasan media tersebut.
Namun pada Senin malam kemarin (24/11/2025), Amin mendatangi Polda Gorontalo.
Kata Desmont, sejak malam itu Amin resmi menjadi tahanan Polda Gorontalo dalam kasus yang menghebohkan publik Gorontalo tersebut.
"Ya, semalam datang setelah mangkir dari sejumlah panggilan. Setelah pemeriksaan dilakukan penahanan," ucap Desmont.
Kasus amin ini memang cukup menyita perhatian warga Gorontalo. Hal itu lantaran Amin dianggap sebagai tersangka yang memiliki kuasa besar mengendalikan kasus ini.
Bahkan, asumsi liar menyebutkan bahwa Amin dibantu oleh perwira polisi agar dapat menghindari jerat hukum.
Meski begitu, hal tersebut dibantah oleh Desmont. Menurutnya, pihaknya melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang semestinya.
Kronologi Penetapan Tersangka
Kasus ini dilaporkan ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025 melalui LP/B/178/V/2025/SPKT/Polda Gorontalo.
Setelah melalui tahapan penyelidikan, bukti dinilai cukup dan status Amin ditetapkan sebagai tersangka pada 14 November 2025. Pemberitahuan resmi diterbitkan melalui SP2HP pada 17 November 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rtyyrehygyghbghg.jpg)