Kamis, 12 Maret 2026

BLT Kesra

Belum Dapat BLTS Kesra Rp900 Ribu? Ikuti Langkah Ini untuk Memastikan Status Penerima!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Belum Dapat BLTS Kesra Rp900 Ribu? Ikuti Langkah Ini untuk Memastikan Status Penerima!
TribunSolo.com/Vincentius Jyestha
BLT KESRA -- Potret warga saat menerima bantuan saat pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Solo, Selasa (12/4/2022). Simak cara mengecek nama penerima BLT Kesra 

3. Jangan lupa mengisi captcha untuk verifikasi, lalu tekan tombol pencarian.

4. Portal akan langsung menampilkan hasilnya.

5. Jika nama terdaftar, layar akan memperlihatkan jenis bantuan yang diterima, apakah BLTS, PKH, atau sembako, beserta statusnya.

Gus Ipul memaparkan skema nilai bantuan untuk penerima program reguler.

"Penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp600 ribu. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900 ribu," ujarnya dalam keterangan Kemensos.

Keluarga yang baru masuk daftar penerima hanya menerima BLTS Rp900 ribu karena tidak termasuk penerima bantuan reguler.

Pemerintah tetap menyalurkan bansos reguler di luar BLT Kesra. PKH triwulan keempat sudah mencapai 9,4 juta keluarga, sementara BPNT tersalurkan kepada 6,8 juta penerima.

Informasi distribusi terbaru tersedia di kanal resmi Kemensos bagi warga yang menunggu kepastian bantuan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompastv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved