BLT Kesra
Belum Dapat BLTS Kesra Rp900 Ribu? Ikuti Langkah Ini untuk Memastikan Status Penerima!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/enerima-bantuan-saat-pendistribusian-Bantuan-Langsung-Tunai-BLT-miny.jpg)
Ringkasan Berita:
- Nilai dan Progres Penyaluran: Kementerian Sosial menyalurkan BLTS Kesra
- Penyaluran BLTS Kesra tidak dilakukan serentak, melainkan secara bertahap
- Hingga 21 November 2025, bantuan ini telah disalurkan kepada total 27.335.477 KPM
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Melansir dari KompasTV, Bansos sebesar Rp900 ribu ini sudah diterima lebih dari 27 juta keluarga di Indonesia.
Namun, tak sedikit yang belum menerima bantuan.
Lantas, apa penyebabnya?
Pertama, Kemensos memang tidak secara serentak mencairkan dana BLTS Kesra.
Seperti halnya bantuan sosial lainnya, BLTS Kesra juga disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Progres penyaluran BLTS Kesra (Kesejahteraan Rakyat) total 27.335.477 KPM sudah disalurkan," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya yang dilansir Kemensos seperti dikutip dari KompasTV, Selasa (25/11/2025).
Menurut catatan Kemensos per 21 November 2025, 27.27.335.477 keluarga penerima manfaat telah menerima BLTS Kesra.
Kantor pos menjadi penyalur bantuanterbesar dengan melayani 12,2 juta penerima.
Sementara itu, jaringan perbankan milik negara menyalurkan sisanya.
Rinciannya, Bank Rakyat Indonesia menyalurkan untuk 5,3 juta penerima, Bank Negara Indonesia 5,1 juta penerima, Bank Mandiri 4 juta penerima, dan Bank Syariah Indonesia 489 ribu penerima.
Baca juga: Tahap 4 Sudah Cair! Begini Cara Mudah Terima PKH November
Langkah Cek Nama Penerima
Kemensos menyediakan portal khusus bagi warga yang ingin memastikan status kepesertaan mereka. Berikut ini cara mengeceknya:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat apa pun yang terhubung internet.
2. Di laman tersebut, ketik nama lengkap persis seperti tertera di KTP. Setelah itu, pilih lokasi tempat tinggal secara berurutan: provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai desa.