Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Gorontalo - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Resmi Dibuka, Daftar Sekarang!
Kementerian Agama resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/JAMAAH-HAJI-Para-jamaah-haji-Gorontalo-tengah-menjalani-proses-pemeriksaan-kesehatan.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Seleksi ini bertujuan untuk menjaring petugas haji yang akan mendampingi jamaah pada musim haji 2026.
Adapun pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi Anda yang tertarik, simak pengumuman selengkapnya di bawah ini.
Tahap Pertama: Seleksi Kabupaten/Kota
Pengumuman pembukaan seleksi: 20 November 2025
Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025
Batas akhir submit dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
Verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kabupaten/kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
Tes CAT tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Tahap Kedua: Seleksi Provinsi
Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
Tes CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Kementerian Agama menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan sesuai prosedur agar menghasilkan petugas yang profesional dan siap melayani jamaah.
Tentu, berikut adalah transkrip teks dari gambar tersebut yang menampilkan formasi layanan PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji):
Formasi Layanan
1. PPIH KLOTER
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
2. PPIH ARAB SAUDI
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Persyaratan
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
- Beragama Islam
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
a) Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
b) unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.
Syarat Khusus PPIH Kloter
- KETUA KLOTER
- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
- Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
- Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.
2. PEMBIMBING IBADAH KLOTER
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
- Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
- PELAKSANA PELAYANAN AKOMODASI, KONSUMSI, DAN TRANSPORTASI
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
2. PELAKSANA BIMBINGAN IBADAH
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
3. PELAKSANA SISKOHAT
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor
- Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah
- Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
Syarat Administrasi PPIH Kloter
KETUA KLOTER
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Opsional)
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
PEMBIMBING IBADAH KLOTER
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi non-ASN (Wajib)
- Sertifikat Pembimbing Ibadah (Wajib)
- Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
Baca juga: Lowongan Pekerjaan Gorontalo - Klinik Pratama IBNU SINA Buka Rekrutmen untuk 4 Formasi
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
PELAKSANA PELAYANAN AKOMODASI, KONSUMSI, & TRANSPORTASI
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (Wajib)
- Surat Pernyataan telah berhaji (WAJIB)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
PELAKSANA BIMBINGAN IBADAH
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat Pembimbing Ibadah (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)
PELAKSANA SISKOHAT
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat keterangan masih aktif sebagai SISKOHAT minimal selama tiga tahun dari atasan (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (Opsional)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- SK Penempatan Terakhir (Opsional)
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)
- Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
Tentu, berikut adalah transkrip teks dari gambar yang menampilkan LINK PENDAFTARAN PPIH:
Link Pendaftaran
Bagi Anda yang sudah melengkapi semua persyaratan di atas, silakan mendaftarkan diri ke situs berikut: haji.go.id/petugas
Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran.
Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota dan/atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
Disclaimer: Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun!
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.