Bansos 2025

Ini Bansos yang Cair Beserta Cara Cek Penerimanya di Dua Pekan Terakhir November 2025

Bulan November 2025 segera memasuki penghujungnya. Meski demikian, pemerintah memastikan sejumlah program

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BANTUAN SOSIAL -- Bansos Lansia PKH November 2025 resmi disalurkan bagi warga lanjut usia yang tercatat dalam DTSEN. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Bulan November 2025 segera memasuki penghujungnya. Meski demikian, pemerintah memastikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) masih akan dicairkan hingga pekan terakhir bulan ini.

Penyaluran bansos menjadi bagian konsisten dari sistem perlindungan sosial yang terus berjalan sepanjang tahun, termasuk pada periode transisi November menuju Desember.

Program bansos yang cair di akhir November ini mencakup berbagai skema, mulai dari PKH tahap 4, BPNT tahap 4, BLT Dana Desa, hingga bansos tambahan beras dan minyak goreng.

Selain itu, ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) serta ATENSI untuk anak yatim piatu yang tetap berlanjut.

Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Besok Sabtu 22 November 2025

Masing-masing program memiliki mekanisme pencairan berbeda, baik melalui bank Himbara, PT Pos Indonesia, maupun distribusi langsung sesuai kebutuhan penerima.

Dengan beragam jenis bansos yang masih berjalan, masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa status pencairan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Hal ini penting agar penerima manfaat tidak terlewat dalam proses distribusi, mengingat pencairan dilakukan bertahap sesuai kesiapan administrasi dan wilayah.

Pemerintah menegaskan, bansos akhir November ini menjadi bagian dari komitmen menjaga daya beli masyarakat dan memastikan perlindungan sosial tetap berlanjut hingga akhir tahun.

Baca juga: Bahagianya Erick Thohir Saat Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026

PKH Tahap 4

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap keempat penyaluran. Dana dicairkan bertahap melalui bank Himbara dan dapat ditarik di ATM, agen bank, atau e-warong. Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori:

Ibu hamil/nifas & anak usia dini: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Disabilitas berat & lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved