BPOM Tarik Produk Berbahaya

65 Produk Obat dan Suplemen Ditarik oleh BPOM, Karena Ada Kandungan Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM berhasil membongkar gudang farmasi ilegal senilai Rp 2,74 miliar, amankan 65 produk berbahaya mengandung BKO.

|
Freepik
ILUSTRASI OBAT HERBAL -- BPOM berhasil membongkar gudang farmasi ilegal senilai Rp 2,74 miliar, amankan 65 produk berbahaya mengandung BKO. 
Ringkasan Berita:
  • BPOM berhasil membongkar gudang ilegal farmasi dengan barang bukti senilai Rp2,74 miliar
  • 2,74 miliar tersebut merupakan hasil kalkulasi penjumlahan dari 65 produk termasuk obat kuat dan supolemen tanpa izin edar.
  • 65 produk obat dan suplemen tersebut mengandung bahan obat berbahaya untuk kesehatan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Fenomena penyebaran obat dan suplemen masih menjadi perhatian serius bagi Indonesia.

Produk-produk ini biasanga mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika beredar luas.

Oleh karena itu, obat-obata tersebut menjadi bahan incaran utama dari BPOM.

Pemerintah melalui BPOM juga turut mengakkan aturan dan meningkatkan pengawasan untuk melindungi publik dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Melansir laman pom.go.id, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan secara langsung hasil penindakan dari operasi gabungan ini dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BBPOM di Jakarta pada Kamis (13/11/2025) lalu. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Elisabeth Ratu, hadir dalam konferensi pers tersebut.

Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terjalin kuat di wilayah Jakarta.

Ia menyatakan bahwa penindakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi dan kolaborasi kami dengan aparat penegak hukum. Ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mana BPOM memiliki tugas dan fungsi penindakan,” tegas Taruna Ikrar.

Adapun, barang bukti yang disita meliputi total 65 item (9.077 kemasan) sediaan farmasi ilegal. 

Dominan temuan ini adalah produk-produk obat kuat pria dengan klaim penambah stamina yang diduga keras mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil dan turunannya. 

Rincian temuan terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar (TIE) senilai Rp 1,4 miliar, 29 item obat bahan alam (OBA) TIE yang diduga mengandung BKO senilai Rp770 juta, serta 21 item suplemen kesehatan TIE senilai Rp 551 juta. 

Sejumlah produk yang ditemukan di antaranya Black Ant King, Maxman Tablet, DR LSW, Black Gorilla, dan lain-lain. 

Taruna Ikrar juga memperingatkan bahaya serius dari penggunaan produk ilegal, khususnya yang mengandung BKO.

Ia menguraikan efek membahayakan yang mungkin terjadi dari penggunaan sildenafil atau turunannya secara tidak tepat, terlebih jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang, antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Pelaku berinisial MU telah ditahan di Polda Metro Jaya. MU berperan sebagai supplier.

Modus operandi pelaku MU dengan mengirimkan produk ilegal ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari pelanggan (pemilik toko online) melalui aplikasi WhatsApp. 

Pelaku diketahui menjual sekitar 70 paket kiriman per hari dengan estimasi keuntungan bersih harian sekitar Rp 1,1 juta.

Pelaku MU akan diproses secara pro-justitia dan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Penindakan ini menambah daftar kasus yang ditangani Balai Besar POM di Jakarta, yang selama tahun 2025 telah melaksanakan 5 kali penindakan dan seluruhnya berlanjut ke proses hukum.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam kesempatan ini, menegaskan kesiapan pihaknya untuk ikut menindak tegas setiap pelanggaran di bidang obat dan makanan.

“Kami selalu siap berkoordinasi dan bersama-sama dengan BBPOM di Jakarta untuk melakukan tindakan secara tegas terhadap segala pelanggaran di bidang obat dan makanan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI Jakarta Elisabeth Ratu.

“Kami siap untuk berkolaborasi jika ada yang diperlukan dari Pemprov DKI Jakarta karena ini untuk menjamin kesehatan masyarakat DKI Jakarta,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM melakukan penanaman 7 pohon di halaman kantor BBPOM di Jakarta, di antaranya mahkota dewa, jeruk purut, jeruk nipis, jeruk lemon, salam, sirsak, dan jambu biji.

Penanaman pohon ini merupakan simbol komitmen perluasan inovasi eco office lab yang dikembangkan di BPPOM di Jakarta serta menjadi bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Tanaman obat yang ditanam juga mencerminkan hubungan mendalam antara manusia, alam, dan kehidupan, sebagai simbol kesabaran dan kearifan tradisional.
Daftar 

Daftar lengkap 65 produk sediaan farmasi ilegal hasil penindakan tersebut, dapat disimak di bawah ini: 

  1. American viagra women Obat TIE
  2. Chloroform Obat TIE
  3. Chlorophyl Obat TIE
  4. Cialis (kamshinglei) Obat TIE
  5. Kamagra Oral Jelly Obat TIE
  6. Lady era Obat TIE
  7. Procoml spray Obat TIE
  8. Tadalafil Obat TIE
  9. Top Viagra Obat TIE
  10. Trivam propofol Obat TIE
  11. USA Viagra gold Obat TIE
  12. USA Viagra MMC Obat TIE
  13. V8 Obat TIE
  14. Viagra 100 mg (biru) Obat TIE
  15. Viagra 4 film coated tablet Obat TIE
  16. Africa black ant OBA TIE & Mengandung BKO
  17. Bi-lingzhi OBA TIE & Mengandung BKO
  18. Black Ant king OBA TIE & Mengandung BKO
  19. Black gorilla OBA TIE & Mengandung BKO
  20. Black widow OBA TIE & Mengandung BKO
  21. Blue gold OBA TIE & Mengandung BKO
  22. Blue wizard OBA TIE & Mengandung BKO
  23. Fly wichong fen OBA TIE & Mengandung BKO
  24. France P253 OBA TIE & Mengandung BKO
  25. Gipertolife OBA TIE & Mengandung BKO
  26. Gold ant OBA TIE & Mengandung BKO
  27. Golden flower OBA TIE & Mengandung BKO
  28. Grow up super OBA TIE & Mengandung BKO
  29. Guci cina OBA TIE & Mengandung BKO
  30. Herb viagra mmc OBA TIE & Mengandung BKO
  31. Herba vision OBA TIE & Mengandung BKO
  32. Horny goat weed OBA TIE & Mengandung BKO
  33. King wolf OBA TIE & Mengandung BKO
  34. Lintah papua OBA TIE & Mengandung BKO
  35. Liquid sex OBA TIE & Mengandung BKO
  36. Lu Quan OBA TIE & Mengandung BKO
  37. Lycozein OBA TIE & Mengandung BKO
  38. Magic oil OBA TIE & Mengandung BKOOil 
  39. penigro OBA TIE & Mengandung BKO
  40. Opium spray OBA TIE & Mengandung BKO
  41.  Shigawan/Shibachun OBA TIE & Mengandung BKO
  42. Sleeping beauty OBA TIE & Mengandung BKO
  43. Titan candy suplement OBA TIE & Mengandung BKO
  44. USA DH2O OBA TIE & Mengandung BKO
  45. Brain DHA Nobel Suplemen Kesehatan TIE
  46. Candy B Suplemen Kesehatan TIE
  47. Diabetic formula milk powder Suplemen Kesehatan TIE
  48. DR LSW Suplemen Kesehatan TIE
  49. Fat loss Suplemen Kesehatan TIE
  50. Fertile aid Suplemen Kesehatan TIE
  51. Gluta white Suplemen Kesehatan TIE
  52. Grandsure Gold Suplemen Kesehatan TIE
  53. Japan tengsu Suplemen Kesehatan TIE
  54. Keto Suplemen Kesehatan TIE
  55. Maca strongman Suplemen Kesehatan TIE
  56. Max man Suplemen Kesehatan TIE
  57. Maxman tablet Suplemen Kesehatan TIE
  58. Naturale probiotic Suplemen Kesehatan TIE
  59. Sx love chewing gum Suplemen Kesehatan TIE
  60. Soloco Suplemen Kesehatan TIE
  61. Super collagen C Suplemen Kesehatan TIE
  62. Superman Suplemen Kesehatan TIE
  63. Ultra ripped Suplemen Kesehatan TIE
  64. USA blue shark Suplemen Kesehatan TIE
  65. Vimax vimax Suplemen Kesehatan TIE

Keterangan: 

  • TIE: Tanpa izin edar
  • OBA: Obat bahan alam
  • BKO: Bahan kimia obat

Daftar Produk Herbal Dilarang Edar per 2025

Berikut ini daftar 15 produk herbal yang dilarang edar oleh BPOM per November 2025:

  1. Tokcer (TR005101984)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.
  2. JD Jamu Diet
    Keterangan: Mengandung sibutramin.
  3. Sari Daun Kelor (TR183449168)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.
  4. Jamu Diet Dostin
    Keterangan: Mengandung sibutramin.
  5. Obat Diet Dokter (TR023776354)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin.
  6. Super Tonik Madu Kuat
    Keterangan: Mengandung sildenafil sitrat.
  7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
  8. Jrenk jos X (TR054335881)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
  9. Beuaty Slim
    Keterangan: Mengandung sibutramin.
  10. Obat Diet Herbal
    Keterangan: Mengandung sibutramin.
  11. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.
  12. arciana Tokcer (POM TR No. 043230891) 
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.
  13. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.
  14. Chang SANX (POM TI 093053147)
    Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat.
  15. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
    Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved