Bansos 2025
Bansos Rp900 Ribu Belum Cair? Ternyata Ini 5 Penyebab Utamanya
Hingga pertengahan November 2025, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) masih menunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900 ribu.
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM – Hingga pertengahan November 2025, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) masih menunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900 ribu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa dana yang dijanjikan belum juga masuk ke rekening atau diterima melalui Kantor Pos.
Padahal, pemerintah telah menetapkan bahwa BLT Rp900 ribu akan disalurkan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan.
Dengan demikian, setiap KPM berhak menerima total Rp900 ribu dalam sekali pencairan.
Program ini menyasar 35,49 juta KPM dengan cakupan sekitar 140 juta jiwa.
Sasaran penerima ditentukan berdasarkan data desil 1 hingga 4 dari Sensus Ekonomi Nasional. Selain BLT Rp900 ribu, masyarakat juga menerima BLT reguler sebesar Rp600 ribu sepanjang tahun.
Sehingga total bantuan yang diterima KPM pada 2025 mencapai Rp1,5 juta.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan pencairan belum merata.
Banyak KPM yang mengaku belum menerima dana hingga pertengahan November.
Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bansos untuk kebutuhan sehari-hari.
Lalu, apa sebenarnya penyebab BLT Rp900 ribu belum cair? Melansir dari Tribun Priangan, berikut lima faktor utamanya.
1. Penyaluran Dilakukan Bertahap
Jumlah penerima bansos yang mencapai puluhan juta membuat pencairan tidak bisa dilakukan serentak.
Proses distribusi dilakukan bertahap sesuai wilayah, kesiapan bank penyalur, dan sistem administrasi.
Artinya, meski nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, pencairan bisa tertunda karena menunggu giliran wilayah.
2. Validasi Data Belum atau Bermasalah
Kementerian Sosial melakukan verifikasi ketat terhadap data penerima.
Proses ini mencakup pengecekan NIK, nama, alamat, status, hingga nomor rekening.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pencairan otomatis tertunda.
Misalnya, NIK tidak aktif, rekening sudah ditutup, atau data belum tercentang di sistem.
Hal ini menjadi salah satu penyebab paling umum mengapa dana belum masuk ke rekening KPM.
3. Instruksi Penyaluran Belum Diterima Bank atau Kantor Pos
Di sejumlah daerah, bank penyalur maupun Kantor Pos masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Tanpa instruksi resmi, mereka tidak bisa menyalurkan dana meski data penerima sudah valid.
Kondisi ini membuat sebagian KPM harus menunggu lebih lama hingga administrasi rampung.
4. Kendala Teknis Bank atau Rekening Penerima
Masalah teknis juga kerap menjadi penghambat.
Misalnya, rekening penerima diblokir, tidak aktif, atau dianggap bermasalah oleh bank.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dengan jadwal berbeda.
Hal ini menyebabkan pencairan tidak seragam antar-KPM.
5. Kolom BLT Kesra Belum Aktif di Data
Ada kasus di mana penerima sudah masuk kategori desil 1–4, tetapi kolom BLT Kesra di data DTKS/DTSEN belum ditandai.
Akibatnya, sistem tidak memproses pencairan meski penerima sebenarnya berhak.
Ini menjadi salah satu kendala teknis yang cukup sering dilaporkan masyarakat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pengecekan data penerima bansos secara berkala.
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi atau website Kementerian Sosial.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK saat melakukan verifikasi.
Dengan adanya BLT Rp900 ribu, pemerintah berharap kondisi ekonomi masyarakat bisa lebih terbantu.
Namun, keterlambatan pencairan menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Program bansos diharapkan tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ternyata Ini Penyebab Bansos BLT Rp 900 Ribu Belum Cair
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-blt-rp-600-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.