Bansos

Sudah Masuk Data DTSEN tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasannya dan Bansos yang Dicairkan di Sini

Masuk data DTSEN belum tentu otomatis dapat bansos! Begini penjelasan pemerintah soal kriteria desil 1–4 penerima bantuan.

|
Shutterstock
BANSOS - Masuk data DTSEN belum tentu otomatis dapat bansos! Begini penjelasan pemerintah soal kriteria desil 1–4 penerima bantuan. 

Melalui situs resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”. (*)

Sudah Masuk Data DTSEN tapi Belum Dapat Bansos?

Banyak masyarakat yang masih bingung mengapa nama mereka tidak tercantum sebagai penerima, padahal sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam DTSEN tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan.

Sebab, data tersebut masih harus disaring berdasarkan kategori desil, yaitu pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Pengelompokan ini menjadi dasar utama pemerintah menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bansos.

Berdasarkan data resmi, keluarga di desil 1 memiliki pengeluaran di bawah Rp500.000 per kapita per bulan, sedangkan desil 4 berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,2 juta.

Perbedaan inilah yang sering menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama terkait kelayakan sebagai penerima bansos seperti BPNT, PKH, BLT, hingga bantuan tambahan lain di November 2025.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved