Pahlawan Nasional
Penyebab PDIP Tidak Akui Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hanya mengakui sembilan tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional.
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hanya mengakui sembilan tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional.
Partai berlambang moncong putih ini secara terbuka menolak Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional.
Melansir pemberitaan Kompas.com, sosok Soeharto dianggap tidak pantas karena sejumlah alasan.
Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan bahwa dukungan terhadap Soeharto sama saja dengan menghianati reformasi '98.
"Bagaimana mungkin sosok yang sudah digulingkan rakyat Indonesia, tiba-tiba disebut pahlawan? Bagaimana mungkin Marsinah dan Gus Dur yang menjadi sasaran kekerasan di era Orde Baru, pelaku (Soeharto) dan korbannya sama-sama ditempatkan sebagai pahlawan?" jelas Guntur seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, Sekasa
"Negara/pemerintah harusnya menagih kepada Soeharto dan ahli warisnya ganti rugi triliunan sebagaimana putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, bukan malah memberikan gelar pahlawan dan tunjangan tahunan, belum lagi proses pengadilan HAM berat," imbuh Guntur.
Gelar pahlawan nasional untuk Soeharto Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11/2025).
Adapun acara penganugerahan dimulai dengan pengumandangan lagu "Indonesia Raya".
Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, diiringi dengan lagu mengheningkan cipta.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," kata Prabowo saat mengheningkan cipta.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah RI Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Marsinah
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
Penerima gelar pahlawan nasional 2025 Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:
1. Abdurrahman Wahid, tokoh dari Jawa Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Presiden-ke-2-Soeharto-pada-15-Januari-1998.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.