Bansos 2025

Dana PIP Cair Lagi! Siswa Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta di November 2025, Cek di Sini

Kabar gembira bagi para pelajar! Bantuan pendidikan PIP kembali cair November 2025. Siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat hingga Rp1,8 juta.

ilustrasi
DANA PIP -- Kabar gembira bagi para pelajar! Bantuan pendidikan PIP kembali cair November 2025. Siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat hingga Rp1,8 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Dana PIP tahap 3 cair sejak Oktober dan berlanjut hingga Desember 2025.
  • Bantuan ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
  • Nominal bantuan bervariasi, dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per siswa.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.

Penyaluran dana ini merupakan bagian dari termin ketiga tahun 2025 yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.

Melalui program ini, pemerintah berharap anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Sebagai informasi, jika penyaluran bantuan PIP telah memasuki termin tiga yaitu bulan Oktober–Desember 2025. 

Dana telah disalurkan sejak Oktober 2025 dan akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. 

Penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank penyalur usai siswa melakukan verifikasi data. 

Baca juga: DAFTAR Wilayah Mati Lampu di Gorontalo Hari Ini Sabtu 8 November 2025, Durasi 8 Jam

Melalui program ini, pemerintah pun juga menargetkan agar anak-anak dari keluarga miskin atau tidak mampu dan rentan miskin dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.

Sebagai informasi, jika PIP merupakan program bantuan tunai yang digagas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dana bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat.

Tujuannya sederhana: memastikan agar setiap anak Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya kebutuhan pokok sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.

Untuk kisaran bantuannya sendiri bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.

Pada penyaluran bulan November 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Baca juga: Cair Lagi! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Disalurkan November 2025, Cek Namamu Sekarang

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP November 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  • Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Besaran Dana PIP 2025

1. SD / SDLB / Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun

 

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved