Berita Viral

Sanksi Tak Guncang Crazy Rich DPR RI, Ahmad Sahroni Tetap Tajir! Segini Besaran Harta Kekayaannya

Dicabut gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPR RI, tapi kekayaan Ahmad Sahroni tetap bikin iri sesama politisi.

Tribunnews.com
SANKSI - Dicabut gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPR RI, tapi kekayaan Ahmad Sahroni tetap bikin iri sesama politisi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Sahroni ke KPK mencapai senilai Rp328,91 miliar setelah dikurangi utang senilai Rp34,95 miliar

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR non aktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Lima anggota DPR non aktif yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun membacakan putusan terhadap lima anggota DPR RI non aktif.

Sidang MKD kali ini dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, didampingi para wakil ketua, yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin, dan Adang Daradjatun. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved