Bansos 2025

Bingung Dapat BLT Rp 900 Ribu? Ini Tanda-tanda Kamu Jadi Penerima dan Cara Cek Secara Lengkap!

Apakah kamu termasuk penerima BLT Kesra Rp 900 ribu? Simak tanda-tanda dan cara ceknya sekarang, jangan sampai ketinggalan pencairan bantuan!

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Shutterstock
BANSOS - Apakah kamu termasuk penerima BLT Kesra Rp 900 ribu? Simak tanda-tanda dan cara ceknya sekarang, jangan sampai ketinggalan pencairan bantuan! 

Ringkasan Berita:
  • BLT Rp900 Ribu mulai cair ke rekening penerima pada November 2025 melalui bank Himbara atau Kantor Pos
  • Status penerima BLT bisa dilakukan melalui aplikasi maupun link resmi dari Kementerian sosial dengan memasukkan data berupa NIK
  • Masyarakat wajib tahu tanda-tanda namanya termasuk penerima BLT agar bisa memantau pencairan dananya

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki bulan November 2025, masyarakat Indonesia disuguhi dengan pencairan program bantuan pemerintah.

Seluruh elemen masyarakat mulai dari kota hingga desa perhatiannya tertuju pada inisiatif sosial yang bertujuan meringankan ekonomi.

Meski tak semua informasi mudah dipahami, masyarakat harus perlu mengetahui langkah-langkah penting untuk mengakses program tersebut secara tepat.

Seperti pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair sebesar Rp900 ribu kepada penerima.

Masyarakat harus mengetahui apakah namanya termasuk menjadi penerima bantuan tersebut atau tidak.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT di November 2025 Cair Lagi, Cek Penerima dan Cara Pencairannya di Sini!

Bantuan ini akan dicairkan secara sekaligus untuk periode tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025.

Penyalurannya pun bisa melalui bank Himbara maupun kantor pos.

Lantas, apa tanda-tanda kamu termasuk menjadi penerima BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut?

Sebelum mengetahui tanda penerima BLT Kesra, kamu juga perlu mengetahui siapa saja yang berhak menjadi penerima BLT Kesra tersebut.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, syarat penerima BLT Kesra harus memenuhi kriteria sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin tercatat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN
  • Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

Demikian, syarat tersebut juga bisa menjadi tanda-tanda kamu berpotensi mendapatkan BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut.

Selain itu, tanda kamu termasuk penerima BLT Kesra itu dapat dilihat dari situs Kemensos.

Baca juga: BLT Rp900 Ribu Sudah Cair di Oktober 2025, Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi SIKS-NG Kemensos!

Jika data kamu muncul dalam hasil pencarian situs tersebut dan tercantum sebagai penerima BLT triwulan IV, maka bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun nantinya BLT Kesra itu akan langsung disalurkan melalui: Bank Himbara untuk 18,2 juta KPM, atau PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved