Gaji Pensiunan

Siap-Siap! Gaji Pensiunan PNS Cair Awal November 2025, Golongan Ini Jadi Paling Diuntungkan!

Menjelang awal November, pensiunan PNS tengah menunggu kabar penting soal pencairan gaji. Pemerintah siapkan jadwalnya segera!

Tribunnews/Jeprima
GAJI PENSIUNAN - Menjelang awal November, pensiunan PNS tengah menunggu kabar penting soal pencairan gaji. Pemerintah siapkan jadwalnya segera! 
Ringkasan Berita:
  • Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menantikan kabar terbaru dari pemerintah. 
  • Gaji bulanan yang dinantikan akan kembali dicairkan oleh PT Taspen tepat pada tanggal 1 November 2025.
  • Besarannya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Golongan ini bisa bawa pulang gaji yang fantastis

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang awal November 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menantikan kabar terbaru dari pemerintah. 

Informasi terkait jadwal pencairan gaji bulanan menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang telah mengabdikan diri di instansi negara selama puluhan tahun.

Dilansir dari TribunTrends.com, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, gaji bulanan yang dinantikan akan kembali dicairkan oleh PT Taspen tepat pada tanggal 1 November 2025.

Baca juga: Tragis! Perempuan Tewas Usai Motornya Dilindas Kontainer di Telaga Gorontalo, Begini Kondisinya!

Dalam pencairan kali ini, besaran gaji yang ditransfer Taspen ke rekening para pensiunan masih berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. 

Peraturan inilah yang menjadi acuan utama penetapan nominal yang akan diterima.

Peluang Nominal Tinggi untuk Golongan Tertentu

Yang menarik, berdasarkan PP tersebut, beberapa golongan pensiun berhak membawa pulang uang dengan nominal yang cukup fantastis.

Nominal tertinggi ini, yang bisa mencapai hingga Rp4,9 juta, berlaku eksklusif bagi pensiunan PNS yang menempati golongan tertinggi saat mereka dipensiunkan.

Oleh karena itu, bagi Anda yang berada pada golongan tertinggi ketika mengakhiri masa bakti, jangan terkejut apabila menerima angka yang signifikan di rekening!

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Jemput Paksa Tersangka Korupsi Nani Wartabone hingga Jadwal Mati Lampu

Penting! Cek Rincian Gaji Anda Sekarang

Mengetahui rincian pasti sangatlah penting. Untuk itu, diimbau kepada seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga golongan IV untuk segera mengecek rincian besaran gaji yang akan mereka terima.

Jangan sampai informasi penting ini terlewatkan. Untuk memudahkan Anda, berikut kami sajikan detail lengkap tabel gaji pokok pensiunan PNS yang dijadwalkan akan dicairkan oleh Taspen pada 1 November 2025:

* Pensiunan PNS - Golongan I

  • Golongan Ia Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 1.962.200
  • Golongan Ib Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.077.300
  • Golongan Ic Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.165.200
  • Golongan Id Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.256.700

* Pensiunan PNS - Golongan II

  • Golongan IIa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.833.900
  • Golongan IIb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.954.800
  • Golongan IIc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.078.700
  • Golongan IId Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.208.800

* Pensiunan PNS - Golongan III

  • Golongan IIIa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.866.100
  • Golongan IIId Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.029.600

* Pensiunan PNS - Golongan IV

  • Golongan IVa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.200.000
  • Golongan IVb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.377.800
  • Golongan IVc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.562.900
  • Golongan IVd Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.755.900
  • Golongan IVe Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.957.100. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved