Bansos 2025

Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Sosial 2025, Serta 7 Bansos Cair Bulan November

Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

|
Editor: Minarti Mansombo
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS -- Bantuan ini bertujaun untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan perlindungan sosial yang teteap berjalan di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. 

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (27/10/2025).

Baca juga: Jangan Khawatir! Foto Terhapus Permanen di HP Masih Bisa Dikembalikan, Ini Cara Mudahnya

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

BLT Kesra cair melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

2. Program Keluarga Harapan

PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Pada November 2025, PKH memasuki tahap pencairan keempat, yang akan berlangsun hingga Desember 2025 mendatang.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yaitu Rp 200.000 per bulan melalui kartu sembako.

Biasanya pencairan BPNT disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

4. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter untuk masyarakat kurang pada periode Oktober-November 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved