Minggu, 22 Maret 2026

Umrah Mandiri

Kemenag Resmi Izinkan Umrah Mandiri Tanpa Travel! Begini Cara, Syarat hingga Estimasi Biayanya

Kemenag sahkan aturan baru umrah mandiri lewat UU Nomor 14 Tahun 2025, umat kini bisa beribadah ke Tanah Suci tanpa wajib lewat biro travel.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kemenag Resmi Izinkan Umrah Mandiri Tanpa Travel! Begini Cara, Syarat hingga Estimasi Biayanya
ThinkStock
UMRAH - Kabah di Makkah. Kemenag sahkan aturan baru umrah mandiri lewat UU Nomor 14 Tahun 2025, umat kini bisa beribadah ke Tanah Suci tanpa wajib lewat biro travel. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) kini memutuskan masyarakat yang ingin umrah mandiri diperkenankan.

Umrah secara mandiri artinya tak dibebankan harus melalui travel atau biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tapi bisa mendaftarkan diri sendiri.

Umrah sendiri artinya ibadah ke Tanah Suci Mekkah.

Namun, umrah ini berbeda dengan ibadah haji, Umrah kadang dikenal dengan haji kecil karena dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun dan tidak bersifat wajib.

Setiap umat muslim yang umrah akan melalui rukun umrah seperti niat ihram, mengelilingi ka'bah, sa'i antara bukit Shafa dan Marwah serta tahallul atau pemotongan rambut.

Umrah ini menjadi perjalanan spiritual yang mendalam untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus untuk memperkuat iman dan takwa.

Dilansir dari TribunKaltim.com, kebijakan umrah mendiri ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola ibadah umrah di Indonesia.

Jika sebelumnya jemaah wajib menggunakan jasa travel resmi, kini umat Islam yang memiliki kemampuan finansial dan pengetahuan cukup dapat mengatur keberangkatan ke Tanah Suci secara pribadi. 

Dalam Pasal 86 UU Nomor 14 Tahun 2025, dijelaskan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga jalur:

  • Melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yaitu biro travel resmi yang diakui Kemenag.
  • Secara mandiri, diatur langsung oleh jemaah tanpa campur tangan travel.
  • Melalui Menteri, yaitu dalam konteks program khusus pemerintah.

Kebijakan ini disetujui oleh DPR dan Pemerintah sebagai bentuk penyesuaian terhadap sistem yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, yang lebih dahulu membuka izin umrah mandiri untuk seluruh negara.

Melalui sistem ini, setiap calon jemaah dapat mengatur sendiri visa, akomodasi, transportasi, serta jadwal perjalanan ibadahnya menggunakan platform resmi Arab Saudi.

Menurut Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), kebijakan ini dinilai positif karena memberi alternatif baru bagi masyarakat yang mampu mengelola perjalanan sendiri.

“Lebih murah, efisien, dan memudahkan masyarakat Indonesia yang ingin berangkat tanpa terikat agen,” ujarnya.

Platform Resmi Pendaftaran: Aplikasi Nusuk

Untuk mendukung kemudahan ibadah mandiri, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan platform digital bernama Nusuk yang dapat diakses di laman https://umrah.nusuk.sa/.

Melalui aplikasi ini, calon jemaah dapat:

  • Mengajukan visa umrah secara daring.
  • Memesan akomodasi (hotel) di Makkah dan Madinah.
  • Menyewa transportasi antar kota (bus, shuttle, atau taksi).
  • Mengatur jadwal ibadah dan tur ziarah ke lokasi bersejarah.
  • Melakukan pembayaran digital yang aman dan transparan.

Sistem Nusuk dikembangkan untuk meminimalkan praktik percaloan atau penipuan yang sering terjadi pada biro perjalanan tidak resmi. Semua transaksi dilakukan langsung antara jemaah dan penyedia layanan berizin di Arab Saudi.

Langkah-langkah Daftar Umrah Mandiri di Aplikasi Nusuk

Berikut panduan resmi yang dapat diikuti calon jemaah untuk melakukan pendaftaran umrah secara mandiri:

  1. Buka situs https://umrah.nusuk.sa/.
  2. Klik “Create an Account” untuk membuat akun baru. Isi data kebangsaan dan email aktif.
  3. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke email, kemudian buat password.
  4. Login kembali menggunakan email dan password yang telah dibuat.
  5. Pilih paket layanan umrah sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
  6. Isi dan unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti:
    - Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
    - Foto formal berlatar belakang putih.
    - Bukti tempat tinggal (KTP/SIM).
    - Sertifikat vaksin Meningitis dan Influenza (buku kuning).
  7. Setelah data lengkap, lanjutkan ke pembayaran digital dan proses penerbitan visa elektronik.

Catatan penting: Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan jemaah umrah menggunakan berbagai jenis visa, seperti visa turis, visa transit, visa keluarga, visa kerja, hingga visa kunjungan pribadi, selama tujuan akhirnya untuk beribadah.

Syarat Calon Jemaah Umrah Mandiri

Berdasarkan Pasal 87A UU Nomor 14 Tahun 2025, berikut syarat resmi yang wajib dipenuhi calon jemaah:

  1. Beragama Islam.
  2. Memiliki paspor aktif minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
  3. Memiliki tiket pesawat pergi-pulang dengan jadwal yang jelas.
  4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Memiliki visa dan tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia resmi melalui sistem informasi Kementerian.

Syarat ini dirancang agar jemaah tetap terlindungi secara hukum dan administratif meskipun tidak melalui agen perjalanan.

Estimasi Biaya Umrah Mandiri 2025

Melaksanakan umrah tanpa travel bukan berarti gratis atau jauh lebih murah.

Namun, sistem ini memberi keleluasaan dalam memilih fasilitas sesuai kemampuan. Berikut estimasi biaya realistis berdasarkan perhitungan tahun 2025:

Komponen dan Kisaran Biaya

  • Tiket Pesawat Jakarta–Madinah PP Rp9–13 juta
  • Visa Umrah Reguler Rp2–3 juta
  • Akomodasi Hotel (9 hari, 2 orang/kamar) Rp5–8 juta
  • Transportasi Makkah–Madinah (Bus/Shuttle) Rp500 ribu–Rp800 ribu
  • Konsumsi Harian (9 hari) Rp1,5–Rp2,2 juta
  • Asuransi, SIM Card, Internet, Oleh-oleh Rp1,5–Rp2 juta
  • Total Estimasi Keseluruhan Rp25–38 juta/orang

Harga tiket pesawat bisa lebih murah bila dipesan jauh hari. 

Misalnya, penerbangan Jakarta–Madinah pertengahan November 2025 berkisar Rp4,9 juta, sedangkan tiket pulang Madinah–Jakarta sekitar Rp4,3 juta.

Biaya hotel juga bervariasi tergantung jarak ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. 

Semakin dekat dengan area suci, tarif bisa mencapai Rp1 juta per malam. Karena itu, banyak jemaah memilih berbagi kamar agar lebih hemat.

Kelebihan dan Tantangan Umrah Mandiri

Kelebihan:

  • Lebih fleksibel dalam memilih jadwal, maskapai, dan fasilitas.
  • Biaya bisa ditekan sesuai kemampuan.
  • Proses digital lebih transparan dan langsung ke penyedia layanan resmi.
  • Menghindari risiko penipuan travel bodong.

Tantangan:

  • Membutuhkan literasi digital tinggi.
  • Harus paham bahasa Inggris atau Arab untuk memahami platform dan komunikasi.
  • Risiko kesalahan administrasi lebih besar bila tidak teliti.
  • Karena itu, meski sistem ini terbuka untuk semua, pemerintah mengimbau calon jemaah tetap berhati-hati dan memastikan seluruh syarat administrasi serta kesehatan terpenuhi dengan benar. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved