Rabu, 25 Maret 2026

Menkeu Purbaya

Purbaya Yudhi Siap Rekrut Hacker Lokal Perkuat Coretax, Pastikan Pakai Putra Tanah Air

Hacker yang identik dengan peretasan tersebut akan dipekerjakan oleh Purbaya untuk memperbaiki sistem perpajakan atau Coretax.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Purbaya Yudhi Siap Rekrut Hacker Lokal Perkuat Coretax, Pastikan Pakai Putra Tanah Air
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BERITA NASIONAL -- Setelah gaya komunikasinya yang dinilai ceplas-ceplos jadi sorota, kini Purbaya yang blak-blakan soal rencananya akan merekrut hecker lokal untuk memperkuat sistem perpajakan nasional (Coretax). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi perhatian publik. 

Setelah gaya komunikasinya yang dinilai ceplas-ceplos jadi sorota, kini Purbaya yang blak-blakan soal rencananya akan merekrut hecker lokal untuk memperkuat sistem perpajakan nasional (Coretax).

Langka yang tak biasa ini diambil untuk menyusul laporan kebocoron dan lemahnya sistem keamanan data pajak.

Hacker yang identik dengan peretasan tersebut akan dipekerjakan oleh Purbaya untuk memperbaiki sistem perpajakan atau Coretax.

Apa Itu Coretax?

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan keumudahan bagi para pengguna. Tujuan utama dari pembangunan Coretax ini untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Terkait hacker ini, suksesor Sri Mulyani menegaskan tidak bakal memakai jasa orang asing.

"Orang Indonesia tuh hackernya jago-jago banget, di dunia juga ditakutin rupanya," ujar Purbaya saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Menteri Keuangan Purbaya Buka Suara Kritik Pedas Dari Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Bahkan, kata Purbaya, ada seorang hacker yang dia percayai untuk melakukan perbaikan Coretax, meskipun hacker tersebut tidak menempuh pendidikan formal yang tinggi untuk mendapatkan keahlian peretasan. 

Sebab dia telah beberapa kali menggunakan jasa hacker tersebut untuk menguji sistem di kementerian dan lembaga lain tempat Purbaya bertugas sebelumnya seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain satu orang itu, hacker-hacker lokal lainnya juga tidak kalah kemampuannya. 

Beberapa ada yang berpengalaman menguji keamanan sistem di berbagai perusahaan teknologi besar seperti Google.

Purbaya bercerita, sempat menggunakan satu grup hacker lokal itu untuk mengetes keamanan sistem LPS. 

Ternyata para hacker hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk membobol sistem.

Setelah membuktikan kemampuan hacker-hacker lokal yang sangat mumpuni itu, Purbaya langsung tertarik untuk menggunakan kemampuan mereka untuk memperkuat sistem keamanan Coretax

"Sekarang nggak lama lagi mereka akan memperkuat sini juga," imbuhnya.   

Dia bahkan berkelakar apabila upayanya memperbaiki Coretax jni berhasil, dia akan mengajarkan ke kementrian lain termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) agar laman resmi kementerian tidak mudah diretas. 

Dia menyinggung, tak jarang ahli IT di kementerian mengklaim keamanan sistem mereka sudah sangat baik. 

Namun kenyataannya justru berkebalikan. 

"Ada beberapa yang biasa kan orang di setiap kantor kan sombong-sombong tuh orang IT-nya. Punya saya jago, punya saya jago. Dikasih tahu enggak mau. Ternyata begitu diuji, jebol. Baru saya marah-marahin, lho ternyata jebol," kata Purbaya.

Menkeu Purbaya Blak-blakan Bicara Jual Beli Jabatan, Respons Wali Kota Ini tak Disangka

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa jadi sorotan terkait pernyataanya ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat

Pernyataan Menkeu Purbaya mengundang reaksi publik.

Mengenai kasus jual beli jabatan, mengingatkan kasus Rahmat Effendi saat menjabat Wali Kota Bekasi.

Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2022.

12 orang diamankan dalam kasus proyek dan jual beli jabatan.

Seperti diberitakan, terkait jual beli jabatan disebut Purbaya saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.

"Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat 

 Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.

Lantas, bagaimana sebenarnya kasus jual beli jabatan di Bekasi?

Alarm, Perlu Tata Kelola

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menilai pernyataan Menkeu tersebut bersumber dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia meminta agar hasil survei yang dijadikan rujukan pernyataan itu dipahami secara tepat dan proporsional

Survei ini, katanya, merupakan alat deteksi dini pencegahan korupsi yang mengukur persepsi dan potensi kerawanan integritas di lembaga pemerintah, bukan bukti hukum atas praktik tertentu.

“Hasil SPI harus dijadikan alarm untuk memperbaiki tata kelola, bukan dijadikan dasar untuk menuduh tanpa verifikasi fakta,” tegas Maizal Alfian dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, pendekatan berbasis data persepsi seperti SPI justru harus dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) agar lebih transparan dan akuntabel.

Dalam konteks Bekasi, lanjut Maizal, momentum ini seharusnya dijadikan titik balik untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh.

Baca juga: Kursi Pelatih Timnas Kosong, Erick Thohir Tugaskan Sumardji Cari Pengganti Kluivert

“Pemerintah Daerah, baik Kota maupun Kabupaten Bekasi, perlu menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh,” ujarnya.

Maizal menjelaskan, sistem merit adalah prinsip dasar dalam pengelolaan ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Melalui sistem ini, setiap proses rekrutmen, promosi, dan mutasi pejabat harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, bukan atas dasar kedekatan atau intervensi politik.

 “Merit system bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi soal keadilan karier dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah harus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak yang jelas,” kata Maizal.

Selain memperkuat merit sistem, Maizal juga mendorong Pemda Bekasi membangun manajemen talenta (talent management system) agar regenerasi dan promosi pejabat berlangsung terencana serta meminimalkan ruang bagi praktik non-profesional.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

“Pendekatan berbasis merit dan talenta adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ungkapnya.

Maizal menekankan, reformasi ASN di daerah tidak bisa hanya bergantung pada regulasi, tetapi membutuhkan komitmen nyata dari kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian untuk menjalankan prinsip meritokrasi secara konsisten.

Dengan begitu, isu dugaan jual-beli jabatan yang sempat menyeruak dapat dijawab dengan langkah konkret melalui reformasi manajemen ASN.

Dia berujar, Pemda Bekasi perlu segera memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki proses penilaian kinerja, dan memperluas akses pelaporan bagi ASN maupun masyarakat.

Langkah-langkah itu akan mempersempit peluang terjadinya praktik transaksional dalam birokrasi.

Jika sistem merit dan manajemen talenta diterapkan dengan konsisten, birokrasi Bekasi tidak hanya menjadi lebih bersih, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Baca juga: Gaya “Koboi” Menkeu Purbaya Disorot Hasan Nasbi, Disebut Bisa Picu Baku Tikam di Pemerintahan

“Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tutup Maizal.

Respons Wali Kota Bekasi

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.

"Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?," ujar Tri yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved