Kabar Seleb

Lisa Mariana Jalani pemeriksaan Lima Jam di Bareskrim, Usi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tes DNA sebelumnya juga sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak dari mantan model majalah dewasa itu.

Grid.ID/Christine Tesalonika
JADI TERSANGKA -- Selebgram Lisa Mariana tengah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025), terkait kasus dugan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar memberikan tanggapan atas ditetapkannya Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kini Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka, Muslim menyebut hal ini sebagai bukti apa yang dikatakan Lisa Mariana suatu kebohongan.

"Penetapan tersangka ini bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Soal pengakuan Lisa terkait anak, lanjut Muslim, merupakan fitnah keji yang ditujukan kepada kliennya.

Dengan adanya penetepan tersangka ini, Muslim menyebut sebagai bukti apa yang disampaikan Lisa selama ini tidak benar.

"Yang kedua bisa dikatakan sebagai sesuatu yang tidak benar, kemudian fitnah yang sangat keji yang dilakukan Lisa Mariana dalam podcast-nya, dalam konferensi pers."

"Tentu penetapan tersangka ini bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu tidak benar," beber Muslim.

Pihak Ridwan Kamil memiliki alasan tersendiri terus melanjutkan proses hukum dan tak mau damai dengan selebgram 25 tahun itu.

Muslim menyampaikan, kliennya ingin memberikan efek jera kepada Lisa agar tak lagi menyampaikan suatu hal yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca juga: Kabar Gembira Lowongan Kerja BUMN Oktober 2025: Anak Usaha PNM Buka 8 Posisi untuk Lulusan SMA

"Jadi ini menjadi sesuatu efek jera ke depan."

"Kenapa Pak Ridwan Kamil menempuh upaya hukum ini terus dan tidak ada damai, supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana agar tidak mengumbar aib, agar tidak mengatakan sesuatu yang sifatnya nya narasi-narasi kebohongan  ke publik yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya," tutur Muslim.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved