Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2025

Daftar Bansos Akhir Tahun 2025: PKH, BPNT, dan BLT Rp900 Ribu Siap Cair Bersamaan, Ini Penjelasannya

Hal ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Daftar Bansos Akhir Tahun 2025: PKH, BPNT, dan BLT Rp900 Ribu Siap Cair Bersamaan, Ini Penjelasannya
Tribun Timur
ILUSTRASI BANSOS -- Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos BLT adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang akhir tahun, pemerintah mulai menyalurkan beberapa program bantuan social (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini nantinya akan ada keluarga yang mencangkup PKH, BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat, dan semuanya dijadwalkan cair pada periode Oktober-Desember 2025.

Seperti yang diketahui, pemberian Bantuan Sosial (Bansos) jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan Oktober 2025 ini.

Adapun, ditengah pencairan Bansos PKH dan BPNT November ini, tentyata BLT juga dijadwalkan pada waktu yang sama.

Hal ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT dibulan yang sama?

Baca juga: iPhone 18 Pro Dirancang Bisa Internetan Langsung ke Satelit Mulai 2026

Lantas bagaimana faktanya?

Ketentuan dapat Bansos Double

Sesuai dengan sistem dan kebutuhan yang dikaji Pemerintah, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.

"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.

BLT Rp 900 Ribu Ada Lagi

Selain PKH dan BPNT, Pemerintah kini tengah gencar fokus pada penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos), termasuk pada bulan Oktober 2025 ini, sebesar Rp 900 Ribu.

Salah satu yang kini tengah jadi perhatian adalah, Bansos bantuan Langsung Tunai (BLT), periode Oktober - Desember 2025.

Bansos bersistem rapel ini, dikabarkan menargetkan lebih dari 35 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 Juta jiwa.

Adapun KPM yang dimaksud merupakan 2mereka yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampiakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved