Senin, 16 Maret 2026

Menkeu Purbaya

Buntut Ucapan Menkeu Purbaya, Sekda Jabar Siap Dicopot Jika Bohong ke KDM soal Dana Rp 4,1 Triliun

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfrontasi Sekretaris Daerah Herman Suryatman terkait laporan dana Rp 4,

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Buntut Ucapan Menkeu Purbaya, Sekda Jabar Siap Dicopot Jika Bohong ke KDM soal Dana Rp 4,1 Triliun
Kolase TribunGorontalo.com
KDM KONFRONTASI SEKDA -- Purbaya bikin geger Pemda Jabar gara-gara disebut punya uang triliunan cuma diendapkan di bank. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfrontasi Sekretaris Daerah Herman Suryatman terkait laporan dana Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut masih mengendap di bank.

Momen itu terekam dalam video yang diterima Kompas.com  pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi menyebut bahwa data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berdasarkan laporan Bank Indonesia per 15 Oktober, menunjukkan masih ada dana besar milik Pemda Jabar yang tersimpan dalam bentuk giro dan deposito.

“Di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober, disebutkan uang Pemda Jabar masih Rp 4,1 triliun,” ujar Dedi.

Untuk memastikan keabsahan data, Dedi bersama jajaran Pemprov Jabar berencana menemui Kemendagri dan BI.

Di tengah perjalanan, ia menanyakan langsung kepada Herman soal kondisi kas daerah per 15 Oktober.

“Nah, Bapak harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.

“Rp2,6 triliun, Pak, di RKUD,” jawab Herman.

Herman menjelaskan bahwa seluruh dana Pemprov Jabar tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB), tanpa ada rekening lain di luar bank tersebut.

“Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” tegasnya.

Dedi pun memberi peringatan keras: jika data BI menunjukkan angka berbeda, maka Herman dianggap telah menyampaikan informasi yang tidak benar.

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” tegas Dedi.

Herman langsung menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh.

“Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ucapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas Pemprov Jabar dalam menanggapi data keuangan yang dirilis pemerintah pusat.

Dedi juga meminta agar Kementerian Keuangan mengumumkan secara terbuka daerah mana saja yang masih menyimpan APBD dalam bentuk deposito.

Dana Rp 4,1 Triliun Jadi Polemik, Purbaya: “Kalau Mau Tahu, Cek Sendiri ke BI!

Polemik dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bergulir.

Setelah Gubernur Dedi Mulyadi membantah adanya dana Rp 4,1 triliun yang disebut masih tersimpan di bank, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara.

Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber dari sistem pemantauan Bank Indonesia per September 2025.

Ia menyebut, data tersebut merupakan laporan rutin dari perbankan mengenai posisi keuangan pemerintah daerah.

“Tanya aja ke Bank Central, itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/10).

Menurut Purbaya, dirinya tidak pernah secara spesifik menyebut angka Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar.

Ia hanya menyampaikan tren umum bahwa dana pemda yang mengendap di perbankan mengalami peningkatan.

“Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral,” jelasnya.

Purbaya juga menolak untuk berkoordinasi langsung dengan Dedi Mulyadi terkait perbedaan data tersebut.

Ia menilai, tugas verifikasi ada di tangan masing-masing pemerintah daerah.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan,” tegasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved