Berita Viral
Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kini Dinonaktifkan Sementara dari Tugasnya
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kamar-Hotel-xn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang anggota DPRD Kota Bilitar berinisial GP kini menjadi sorotan publik setelah diduga berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blitar Kota.
Diketahui bahwa polwan tersebut berinisial NW. Dalam penggerebekan bahwa GP tidak ditemukan di dalam kamar hotel, hanya NW seorang diri.
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.
Kemudian dilakukan penggerebekan di sebuah hotel yang berada di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).
Namun, dalam penggerebekan itu, tak ada GP di kamar hotel. NW hanya sendirian di sana, mengutip TribunJatim.com.
Adapun munculnya nama GP, berasal dari pengakuan NW saat diperiksa oleh Satreskrim Polres Kota Batu.
GP diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Sosok 2 Pejabat Perempuan Bone Bolango Gorontalo Dilantik jadi Staf Ahli Bupati Ismet Mile
Buntut kasus dugaan perselingkuhan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari tugasnya selaku anggota legislatif untuk sementara.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Agus sekaligus meminta maaf atas kejadian dugaan perselingkuhan GP.
Adapun tujuan penonaktifan agar GP fokus menghadapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20/10/2025) sore.
Agus menyebut, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.
Selain itu, DPCD PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP.
Sebab, kasus itu tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan di DPRD maupun kepartaian.
“Karena ini perbuatan pribadi, pendampingan hukum dan lain sebagainya partai tidak memberikan pendampingan,” ujarnya.
Kendati demikian, DPC PPP Kota Blitar sekaligus Fraksi PPP Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Lebih lagi, dari informasi yang diterima pihaknya, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerebek kamar hotel Polwan tersebut.
Baca juga: Sekda Teddy Sebut: BLT Tambahan Rp900 Ribu Cair Minggu Depan, 35 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan
Informasi itu, kata Agus, didapat dari GP sendiri serta sumber-sumber lain yang terpercaya.
“Tidak. Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ujar dia.
Agus menuturkan, di hari penggerebekan itu, GP berada di Kota Batu bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti kegiatan di sebuah hotel.
Tidak adanya GP di kamar hotel saat penggerebekan terhadap NW itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," ucap Samsul, dikutip dari TribunJatim.com.
Adapun kasus dugaan perselingkuhan ini ditangani Polres Kota Batu, sedangkan, Polres Blitar Kota akan menangani aspek kode etik profesi setelah proses hukum di Polres Kota Batu selesai.
“Untuk penanganan kasusnya di Polres Batu karena locus delicti-nya di Batu. Polres Blitar Kota nanti akan menangani kode etiknya selaku anggota Polri,” terang Samsul.
"Tapi proses untuk kode etik itu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kota Batu," sambungnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus dugaan perselingkuhan itu di kepolisian.
"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."
"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari pelapor terkait kasus tersebut.
Setelah ada laporan, barulah Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.
"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan."
Baca juga: Rektor Univ Muhammadiyah Gorontalo Bongkar Alasan Pecat Sitti Magfirah Makmur
"Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.