Kamis, 5 Maret 2026

Bansos 2025

Cair di Minggu Ketiga Oktober 2025, Ini Dia Daftar Bansos yang Turun & Cara Atasi Kendala Pencairan

Sejumlah bantuan social yang akan disalurkan berupa PKH, BPNT, dan BLT Kesra, dan rencananya akan dicairkan secara bertahap sejak minggu ke tiga

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Cair di Minggu Ketiga Oktober 2025, Ini Dia Daftar Bansos yang Turun & Cara Atasi Kendala Pencairan
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS -- Memasuki akhir di Bulan Oktober 2025, kini pemerintah Kembali menyalurkan sejumlah bantuan social (Bansos) untuk seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sebab tidak ada tanggal pasti yang berlaku serempak untuk seluruh daerah.

Pasalnya pencairan setiap daerah akan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan sistem pembagian setiap daerah.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

Baca juga: Bantuan Layanan Tunai Kesejahteraan Rakyat Rp900 Ribu Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved