Bansos 2025

Bansos BPNT dan PKH Kembali Cair di Bulan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya Pakai KTP

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Bansos BPNT dan PKH Kembali Cair di Bulan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya Pakai KTP
TribunPontianak/Istimewa
ILUSTRASI PENERIMAAN BANSOS 2025 - Kabar baik bagi semua jutaan masyarakat Indonesia. Dimana pemerintah Kembali menyalurkan bantuan social (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Oktober 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik bagi semua jutaan masyarakat Indonesia. Dimana pemerintah Kembali menyalurkan bantuan social (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Oktober 2025.

Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember.

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 20 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Baca juga: Ingin Dapat Tambahan Bansos Senilai Rp900 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara dan Syaratnya!

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos BPNT dan PKH Oktober 2025 pakai data KTP? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
  • Klik “Buat Akun Baru” dan isi data seperti NIK, nomor KK, username, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos
  • Masukkan data sesuai KTP lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan

Ciri-ciri Bansos BPNT dan PKH 2025 Sudah Cair

Tribuners, berikut ini dia beberapa tanda atau ciri-ciri yang bisa masyarakat cek apakah BPNT sudah cair atau belum:

Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Resmi Menetapkan Upah Minimum Provinsi 2026 Naik 6.5 Persen

Baca juga: Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap dengan Besaran Gaji yang Diperoleh

  • Di website atau aplikasi Cek Bansos muncul status “YA” pada kolom BPNT atau PKH.
  • Terdapat keterangan periode penyaluran Juli hingga September 2025.
  • Muncul notifikasi atau pemberitahuan dari pendamping sosial atau aparat desa.
  • Menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved