Selasa, 17 Maret 2026

Kabar Artis

Ternyata Anak Presiden Pernah Jadi Warga Nusakambangan Sebelum Ammar Zoni, Ini Identitasnya

Salah satu nama yang paling dikenang dalam daftar panjang penghuni Nusakambangan adalah Hutomo Mandala Putra, atau Tommy Soeharto

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Ternyata Anak Presiden Pernah Jadi Warga Nusakambangan Sebelum Ammar Zoni, Ini Identitasnya
Kolase TribunGorontalo.com
NUSAKAMBANGAN - Kolase Tommy Soeharto dan Ammar Zoni, dua nama besar yang pernah rasakan dunia kelam di Pulau Nusakambangan 

Selama lebih dari setahun ia hidup sebagai buronan paling dicari di negeri sendiri, sampai akhirnya tertangkap di Bintaro, pada 29 November 2001.

Penangkapannya menjadi salah satu momen paling kontroversial dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Publik terperangah melihat Tommy yang tampak tenang, bahkan tanpa borgol, ketika dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sosok yang dulu hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan Orde Baru itu berdiri di hadapan hukum yang dulu seolah tak mampu menyentuh keluarganya.

Pada 20 Februari 2002, Tommy resmi ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun masa tenangnya tak berlangsung lama.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya 26 Juli 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara atas tiga dakwaan berat: kepemilikan senjata api dan bahan peledak, keterlibatan dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, serta pelariannya dari hukuman sebelumnya.

Dari Cipinang ke Nusakambangan dan Kembali Lagi

Setelah vonis itu, langkah hukum berikutnya membawa Tommy jauh dari ibu kota. Pada 16 Agustus 2002, ia dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, dengan alasan keamanan dan tingkat risiko yang tinggi.

Baca juga: Berulang Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Resmi Jadi Warga Nusakambangan, Ini Tujuannya

Pulau itu, yang dijaga ketat dan dipagari lautan lepas, menjadi rumah barunya jauh dari dunia elit Jakarta yang dulu begitu akrab dengannya.

Namun empat tahun kemudian, pada 2006, keadaan kembali berubah. Tommy dipindahkan lagi ke Lapas Cipinang.

Alasannya diklaim demi kemudahan akses pengobatan, karena Cipinang lebih dekat ke RSPAD Gatot Subroto.

Setelah itu, ia sempat dititipkan ke Lapas Narkotika Cipinang hingga masa hukumannya mendekati akhir.

Kepindahan yang tiba-tiba itu menimbulkan berbagai spekulasi. 

Publik bertanya-tanya adakah kekuatan politik di balik keputusan tersebut?

Apakah ada tekanan atau pertimbangan khusus? 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved