Sabtu, 7 Maret 2026

Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang Diringkus, Polisi Tembak Kakinya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22),

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang Diringkus, Polisi Tembak Kakinya
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
DIRINGKUS -- Pelaku pembunuhan ibu hamil di Palembang, saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). Pelaku terlihat berjalan tertatih-tatih usai ditembak polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22), seorang ibu hamil yang ditemukan tewas di kamar hotel kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).

Saat digiring ke Mapolda Sumsel pada Kamis (16/10/2025), pelaku tampak berjalan terseok-seok dengan bantuan anggota polisi.

Kaki kirinya mengalami luka tembak akibat tindakan tegas aparat saat proses penangkapan.

Wajah pelaku terlihat meringis menahan sakit. Ia dibawa ke lokasi konferensi pers yang akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumsel dan Wakapolrestabes Palembang.

Hingga saat ini, identitas pelaku belum diungkap ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Pelaku diketahui merupakan pria yang terekam kamera pengawas hotel saat melakukan check-in bersama korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap oleh tim Jatanras,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (16/10/2025). Ia menambahkan, “Akan dikembangkan dulu, setelah pemeriksaan selesai nanti akan kami rilis.”

Hasil Ekshumasi: Korban Sedang Hamil dan Tewas Karena Sumbatan Napas

Sebelumnya, tim Forensik dan Laboratorium Polda Sumsel telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Anti Puspitasari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa korban sedang mengandung janin berusia sekitar dua bulan.

“Korban diperkirakan sedang mengandung pada trimester awal kehamilan atau sekitar dua bulan,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Selasa (14/10/2025).

Andrie menjelaskan bahwa Anti meninggal karena kehabisan oksigen setelah saluran pernapasannya disumbat.

Selain itu, ditemukan luka lebam di bagian leher yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

“Fakta baru yang ditemukan terdapat bekas sumbatan, korban mati lemas karena ada sumbatan pada saluran pernapasan atas. Selain itu, ada bukti benda tumpul pada bagian leher korban,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved