Selasa, 17 Maret 2026

Kabar Artis

Ammar Zoni Bersama Lima Narapidana Dipindah ke Nusakambangan dengan Mata Tertutup & Tangan di Borgol

Dengan mata tertutup dan tangan di borgol, ia digiring ke bawah pengawalan ketat menjelang penempatan di Lapas Super Maximum Karanganyar.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Ammar Zoni Bersama Lima Narapidana Dipindah ke Nusakambangan dengan Mata Tertutup & Tangan di Borgol
HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
KABAR ARTIS -- Ammar Zoni bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya resmi dipindahkan ke Pulau Nusakabangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dengan mata tertutup dan tangan di borgol, ia digiring ke bawah pengawalan ketat menjelang penempatan di Lapas Super Maximum Karanganyar. 

Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

Hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Baca juga: Resmi, Patrick Kluivert Tinggalkan Timnas Indonesia, Ini 3 Nama Kandidat Penggantinya

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Ammar Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

Kini, Ammar Zoni diduga terlibat pengedaran narkoba dari dalam Rutan Salemba

Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Ammar Zoni saat petugas menemukan sabu dan ganja. 

Ammar Zoni menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved