Kalender Hijrah Indonesia 2026

Link Download Kalender Hijriah Indonesia 2026, Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama

Pemerintah pun secara resmi telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri

|
Editor: Minarti Mansombo
Freepik
KALENDER 2026 -- Masyarakat bisa menyusun agenda dan merancang waktu liburan setelah pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk hari libur dan cuti bersama di tahun depan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang akhir tahun 2025, salah satu informasi yang paling ditunggu-tunggu masyarakat yakni penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026.

Masyarakat bisa menyusun agenda dan merancang waktu liburan setelah pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk hari libur dan cuti bersama di tahun depan.

Salah satu hal penting yang banyak dicari adalah kalender tahun 2026.

Terutama untuk mengetahui hari libur Nasional dan cuti bersama.

Pemerintah pun secara resmi telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Komplotan Pelajar Pencuri Ban Mobil di Sulut Dibekuk Polisi, 34 Velg Diamankan

Baca juga: Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Begini Pesan Patrick Kluivert

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur Nasional dan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026.

Beberapa di antaranya, berpotensi menjadi libur panjang (long weekend) yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur oleh masyarakat.

Salah satu poin penting dalam SKB ini adalah penetapan tanggal-tanggal utama dalam kalender Hijriah, termasuk 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Penentuan tanggal-tanggal tersebut dilakukan secara resmi melalui Keputusan Menteri Agama, sebagaimana tertuang dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada 19 September 2025.

Kalender Hijra Indonesia xncv
Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026

Oleh karena itu, masyarakat kini dapat mengunduh kalender 2026 yang telah disusun lengkap dengan penanggalan Masehi dan Hijriah, serta informasi hari libur melalui situs resmi Kementerian Agama.

LINK DOWLOAD KALENDER 2026

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Menurut SKB 3 Menteri, berikut daftar hari libur Nasional 2026:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Idul Fitri 1447 H
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Paskah
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Natal

Daftar Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Baca juga: Menkeu Purbaya Angkat Bicara soal Renovasi Ponpes Ambruk: Ada yang Larang, Katanya Bikin Iri

  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Imlek
  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Nyepi
  • 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri
  • 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Iduladha
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved