Pendidikan Profesi Guru

Pendaftaran Seleksi PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi (PPG)

paspor-gtk.simpkb.id
PENDAFTARAN PPG -- Program ini menyasar guru-guru yang memenuhi syarat namun hingga saat ini belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik ataupun belum memiliki sertifikat pendidik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ada kabar gembira bagi setia para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Melaui program ini bisa menjadi kesempatan emas bagi guru-guru yang telah memenuhi kriteria namun masih belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik.

Sebagai seorang pendidik, selain sebagai syarat profesionalisme, bahwa sertifikat ini juga menjadu bagian penunjang peningkatan kesejateraan para guru.

Pelaksanaan PPG bagi Guru tertentu dimulai dari seleksi administrasi calon peserta, pembelajaran PPG sampai dengan uji kompetensi peserta PPG.

Program ini menyasar guru-guru yang memenuhi syarat namun hingga saat ini belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik ataupun belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca juga: Isu Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka Agustus Tahun Depan, BKN Tegaskan Belum Ada Jadwal Resmi

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 dibuka mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG yaitu ppg.kemendikdasmen.go.id.

Para guru diberikan waktu untuk mempersiapkan dokumen dan melakukan proses verifikasi administrasi secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Seleksi Administrasi PPG cxv
PPG GURU TERTENTU - Foto ini diambil dari Instagram @ppgkemendikdasmen pada Senin (13/10/2025). Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 telah dibuka mulai 9 Oktober 2025.

Jadwal PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025

Menurut surat Ditjen GTK Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025, berikut jadwal PPG Guru Tertentu Periode 4 2025:

  • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 9 Oktober – 15 November 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah (unggah berkas di laman Info GTK): Paling lambat 8 November 2025
  • Pengambilan data dari SIMPKB untuk seleksi: 15 November 2025

Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Berikut adalah persyaratan umum bagi calon peserta:

Baca juga: Dikabarkan Gaji Pensiunan Naik, Benarkah Demikian? Ini Fakta & Penjelasan Taspen Soal Kenaikan Gaji

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Terdaftar dalam Dapodik atau SIM Tendik
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi
  • Belum mencapai batas usia pensiun sesuai aturan yang berlaku
  • NIK valid di sistem Dukcapil dan tercatat pada vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan formal di bawah naungan Kemendikbudristek, minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 (atau tercatat di Dapodik tahun sebelumnya)
  • Bagi kepala sekolah dan pengawas, harus terdaftar aktif di Dapodik/SIM Tendik dan melaksanakan tugas paling sedikit satu tahun
Persyaratan tambahan (akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK):

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas NAPZA

Cara Daftar Seleksi Administrasi PPG 2025

  • Buka laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id
  • Klik menu ‘Login SIMPKB’
  • Masukkan ID dan password akun SIMPKB
  • Lakukan cek validasi NIK
  • Pastikan semua syarat pendaftaran telah bercentang hijau (jika belum, perbaiki data di Info GTK)
  • Jika validasi sukses, lengkapi biodata dan data tambahan
  • Klik ‘Simpan’
  • Cek hasil verval ijazah — jika sudah terverifikasi, pilih bidang studi PPG
  • Klik ‘Ajukan Pendaftaran’
  • Setujui pernyataan dan konfirmasi pendaftaran
  • Pastikan peserta secara rutin memantau akun SIMPKB dan laman resmi PPG untuk informasi lanjutan, termasuk pengumuman hasil seleksi dan jadwal pelaksanaan tahap berikutnya. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved