Berita Viral
Viral di Medsos, Vita Amalia Seorang ASN di Bengkulu Injak Al-Quran
Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, viral karena menginjak Al Qur'an.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Vita-Amalian-ASN-Bengkulu-Ijang-Al-Quran-cvb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Media sosial dihebohkan dengan adanya video seorang perempuan yang menginjak Al-Qur'an. Video itu tersebar luas sejak Jumat (10/10/2025).
Dimana diketahui bahwa sosok dalam video tersebut adalah Vita Amalia (VA), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Lantas seperti apa sosok Vita Amalia?
Inilah sosok Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang viral karena menginjak Al Quran.
Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam berisi wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup bagi manusia.
Sebelumnya, beredar potongan video memperlihatkan sebuah kaki yang tampak menginjak Al Quran, dan suara seorang perempuan.
Video tersebut, beredar di berbagai platform media sosial hingga viral.
Lantas, perempuan yang diketahui bernama Vita itu, memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.
Vita (VA) merupakan staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Fakta Vita, ASN di Kepahiang Bengkulu Injak Alquran
1. Bukan Al Qur'an tapi Buku Surat Yasin, Akui Tertekan
Dalam video klarifikasinya, Vita menyebut, yang ia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
Saat itu, Vita mengaku dalam kondisi sakit dan tertekan.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," kata Vita, dilansir TribunBengkulu.com.
2. Vita Minta Maaf
Vita pun meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.
Ia mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.
"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ucap Vita.
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Akan Panggil VA
Terkait ulah Vita ini, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai pihak, mulai dari Inspektorat, BKDPSDM, pihak kelurahan, dan Kesbangpol.
Nantinya, Pemerintah daerah akan membentuk tim khusus, dan segera memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Musi Dayan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/10/2025) pukul 11.36 WIB.
Terkait proses sanksi dan hukuman, Dayan mengatakan, akan menunggu petunjuk dari sekda atau bupati.
"Nanti semua akan kita laporkan semua ke pimpinan," ujar Dayan.
4. Sosok Vita
Aparatur sipil negara (ASN) berinisial VA atau Vita ini, merupakan salah satu staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kepahiang.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi.
Menurut Yudi, VA memang berstatus ASN dan sudah empat tahun terakhir bertugas di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Namun, VA tidak tinggal dan memiliki KTP di Kepahiang, tetapi di Curup, Rejang Lebong.
"Dan kami juga baru tahu pagi ini, kejadian ini. Makanya, kami juga kaget, saat tadi ada polisi datang untuk konfirmasi hal ini kepada kami," kata Yudi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/10/2025) pukul 10.42 WIB.
Saat ini, pihak kelurahan masih berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada VA, guna mengetahui detail kejadian pasti serta niat dari yang bersangkutan.
VA juga sudah seminggu terakhir izin, karena memiliki masalah pribadi yang harus diselesaikan.
Selain itu, VA mengaku sedang sakit, sehingga lurah memberikan izin untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah pribadinya.
5. PCNU Kepahiang Bengkulu Merespons
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kepahiang Bengkulu, Supran Effendi, turut buka suara mengenai kasus oknum ASN Kepahiang yang menginjak Al-Quran.
Supran menilai, tindakan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan, dan umat Islam sudah seharusnya merasa marah dan mengecamnya.
Namun, Supran meminta agar umat Islam di Kepahiang juga berbesar hati dan membuka pintu maaf.
Apalagi, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Di balik itu, kita sebagai umat islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada TribunBengkulu.com, Minggu (12/10/2025).
Meski demikian, Supran menyebut, PCNU mempersilahkan jika ada masyarakat yang tidak terima, dan berencana membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat tak memperpanjang masalah ini, dan menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada Pemkab Kepahiang.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.