BBM Dicampur 10 Persen Etanol

BBM Bakal Dicampur Ethanol 10 Persen? Waspadai Jenis Kendaraan yang Bisa Rusak Jika Digunakan

BBM yang kerap tersedia di Pertamina bakal dicampur dengan bahan ethanol. Ini Bahayanya jika digunakan pada kendaraan lawas

Antara Foto/ Ardiansya
BBM - Ilustrasi saat mengisi BBM di SPBU. BBM yang kerap tersedia di Pertamina bakal dicampur dengan bahan ethanol. Ini Bahayanya jika digunakan pada kendaraan lawas 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap tersedia di Pertamina bakal dicampur dengan bahan ethanol.

Bahan yang terbuat alkohol yang berasal dari bahan nabati seperti tebu atau singkong ini disebut untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan impor.

Namun, tanpa diketahui kebijakan ini menuai kritikan, karena pada dasarnya tidak semua masyarakat bisa menggunakan bahan ini dalam kendaraannya.

Dilansir dari TribunPriangan.com, rencana ini dikabarkan telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Bahlil mengatakan, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan impor BBM bensin. Pasalnya, saat ini kebutuhan bensin nasional masih diimpor.

Hal ini memicu pertanyaan masyarakat awam tentang pengaruh besar lanjutan jika progres ini diterapkan.

Mengutip Kompas.com, ada hal positif dan negatif mengenai penggunaan etanol pada BBM. 

Hal ini diterangkan Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pakar bahan bakar serta pelumas.

Yuswidjajanto menambahkan, etanol berasal dari tumbuh-tumbuhan sehingga menyerap CO2. 

Diolah menjadi bahan bakar, dipakai di kendaraan, dan menghasilkan CO2 lagi. 

Hal ini menambah nilai positif yang akan menaikkan oktan dan berkontribusi mengurangi emisi CO2.

"Jadi, siklusnya kan pendek ya. Maka itu, disebut sebagai carbon neutral, tidak menambahkan CO2 di udara," kata Yuswidjajanto.

Meski demikian, progres ini tidak terlepas dari dampak negatif.

Dimana, pencampuran tersebut bisa merusak kendaraan di bawah tahun 2000. 

Lantas jenis kendaraan apa saja yang rentan terjadi kerusakan jangka panjang, jika kebijakan tersebut diterapkan?

Jenis kendaraan dibawah tahun 2000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved