Berita Nasional

Eks Kapolda Gorontalo Akhmad Wiyagus Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih

Editor: Wawan Akuba
Youtube Satpres
PELANTIKAN -- Akhmad Wiyagus (kiri) saat dilantik sebagai Wamendagri. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.

Presiden Prabowo kemudian memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, diikuti Wiyagus dan pejabat lainnya.

Dengan pelantikan ini, posisi Wamendagri kini diisi oleh tiga tokoh: Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus.

Profil Akhmad Wiyagus

Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan dikenal sebagai perwira yang konsisten bertugas di bidang reserse.

Kariernya mencerminkan dedikasi terhadap pemberantasan korupsi dan reformasi kelembagaan.

Ia pernah diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, sebelum menjabat berbagai posisi strategis di kepolisian:

• Kapolres Sumedang (2008)

• Kanit II Direktorat III Tipidkor Bareskrim Polri (2010)

• Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim

• Wakil Direktur Tipidkor (2013)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved