Berita Nasional

KJP Oktober Buka Lagi! Cara Dapat Sembako Murah Mulai Rp8 Ribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka akses pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KJP Oktober Buka Lagi! Cara Dapat Sembako Murah Mulai Rp8 Ribu
FOTO: Efriet Mukmin, TribunGorontalo.com
ILUSTRASI HARGA BAHAN POKOK - Suasana pasar, beberapa Komoditi berupa tomat dan cabai dan bawang di Pasar Jumat Gorontalo Utara, Jumat (5/9/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya kembali membuka akses pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Program ini berlaku sepanjang Oktober 2025 dan dapat diakses secara daring oleh warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

Program Pangan Bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan meringankan beban pengeluaran harian warga yang telah terverifikasi sebagai penerima.

Pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui laman resmi Pasar Jaya, dan hanya dapat diakses pada jam operasional yang telah ditentukan.

Warga yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui tautan resmi berikut: https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.

Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Setelah proses pendaftaran selesai, pengambilan barang dilakukan pada hari berikutnya (H+1), mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sesuai dengan ketersediaan stok di lokasi pengambilan.

Kategori penerima manfaat program ini telah diatur dalam Pasal 8 BAB III Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.

Verifikasi dan sosialisasi dilakukan oleh dinas terkait bersama perangkat daerah untuk memastikan bahwa data penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar lengkap kategori penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi:

Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP)

• Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar

• Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar

• Pemegang Kartu Anak Jakarta

• Pemegang Kartu Pekerja Jakarta

• Penghuni rumah susun yang memenuhi kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah bidang perumahan rakyat
Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP

• Setelah memahami syarat dan kategori penerima, berikut langkah-langkah pendaftaran antrean secara online:

• Kunjungi laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau lakukan pemindaian QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrean.

• Isi data yang diminta, termasuk wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk

• Kependudukan (NIK), dan nomor kartu ATM.

• Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

• Centang bagian Disclaimer sebagai bentuk persetujuan terhadap ketentuan program.

• Klik tombol “Simpan” atau tekan “Enter” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Setelah data berhasil direkam, tiket antrean akan muncul di layar.

Unduh, cetak, atau simpan screenshot tiket antrean sebagai bukti wajib saat pengambilan barang.

Jenis dan harga pangan bersubsidi yang tersedia dalam program ini telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan berlaku sejak 22 Januari 2025. Berikut daftar lengkapnya:

• Daging sapi per 1 kg: Rp35.000

• Daging ayam per ekor: Rp8.000

• Telur ayam per 1 tray: Rp30.000

• Beras per pak (5 kg): Rp30.000

• Susu per karton (isi 24 pcs @ 200 ml): Rp30.000

• Ikan kembung per 1 kg: Rp13.000

Saat pengambilan barang, peserta wajib membawa dokumen lengkap sebagai berikut:

• Kartu pangan subsidi

• KTP asli

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Tiket antrean yang telah didaftarkan dan dicetak

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved