Dugaan Perselingkuhan Istri TNI
Dugaan Perselingkuhan Istri TNI Terungkap, Modus ke Pasar Ternyata ke Hotel
Dugaan perselingkuhan antara seorang ibu Persit berinisial HP dan prajurit TNI Pratu RH di Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap ke publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-perselingkuhan-yang-melibatkan-oknum-anggota-TNI-kembali.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Dugaan perselingkuhan antara seorang ibu Persit berinisial HP dan prajurit TNI Pratu RH di Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap ke publik.
Dikutip dari TribunSultra.com, Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Kasus ini mencuat setelah sang suami, Serka MFB, mencurigai perubahan sikap istrinya yang mulai menjauh dan menghindar.
Kecurigaan itu mendorong Serka MFB memeriksa ponsel HP pada 21 September 2025.
Di sana ia menemukan nomor asing yang setelah ditelusuri, ternyata milik Pratu RH. Temuan tersebut menjadi titik awal pengungkapan hubungan terlarang yang diduga berlangsung sejak Juli hingga September 2025.
Hubungan HP dan Pratu RH diduga bermula dari kegiatan gabungan antara prajurit TNI dan anggota Persit, khususnya dalam tim penari untuk persiapan serah terima jabatan komandan batalyon.
Interaksi mereka berlanjut di media sosial, mulai dari komentar di InstaStory hingga bertukar nomor WhatsApp.
Komunikasi intens tersebut berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, hubungan layaknya suami istri antara HP dan Pratu RH disebut terjadi sebanyak tiga kali dalam satu pertemuan, dan berlangsung hampir setiap hari Minggu.
HP disebut menggunakan modus berpura-pura pergi ke pasar untuk menutupi pertemuannya dengan Pratu RH.
Setelah konfrontasi dengan istrinya, Serka MFB melaporkan kasus ini kepada komandan pleton.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke perwira intelijen batalyon dan komandan batalyon untuk dilakukan pendalaman.
Proses Hukum dan Tindakan Militer
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan dan tindak pidana asusila (KBT). Pratu RH telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Letkol Haryadi juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dikonfirmasi sepenuhnya.
Pihak Denpom berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum militer yang berlaku.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga memicu diskusi luas di masyarakat mengenai etika dan moralitas di lingkungan militer.
Banyak pihak menyoroti pentingnya pembinaan mental dan spiritual bagi anggota TNI dan keluarganya agar kejadian serupa tidak terulang.
Media sosial menjadi ruang utama penyebaran informasi dan opini publik, dengan berbagai narasi yang berkembang seputar skandal ini.
Beberapa pihak menyerukan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, sementara yang lain menyoroti perlunya perlindungan terhadap keluarga prajurit dari pengaruh negatif lingkungan.
Skandal perselingkuhan antara HP dan Pratu RH menjadi pelajaran penting bagi institusi militer dan masyarakat luas.
Di tengah tuntutan profesionalisme dan integritas, kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan internal dan pembinaan karakter tetap menjadi aspek krusial dalam menjaga kehormatan dan stabilitas keluarga prajurit. (*)
Sumber (TribunNetwork)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.