Minggu, 8 Maret 2026

Gaji TNI

Sudah 80 Tahun Berdiri, Segini Gaji dan Tunjangan Prajurit TNI dari Tamtama Sampai Jenderal

Gaji prajurit TNI tahun 2025 ikut naik! Dari tamtama sampai jenderal, berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Sudah 80 Tahun Berdiri, Segini Gaji dan Tunjangan Prajurit TNI dari Tamtama Sampai Jenderal
Grid.id
TNI - Ilustrasi TNI. Gaji prajurit TNI tahun 2025 ikut naik! Dari tamtama sampai jenderal, berikut rincian gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah 80 tahun hadir menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. 

TNI lahir dari semangat perjuangan rakyat Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Saat itu, bangsa Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaan, namun ancaman dari pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah masih sangat kuat.

Untuk menghadapi situasi itu, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 23 Agustus 1945. 

BKR menjadi wadah bagi para pejuang dan bekas anggota militer Jepang yang ingin mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Namun, BKR saat itu belum sepenuhnya berstatus militer resmi.

Melihat kebutuhan akan kekuatan pertahanan yang lebih terorganisir, pada 5 Oktober 1945 pemerintah resmi membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). 

Tanggal inilah yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai hari lahir TNI.

Seiring perkembangan waktu, TKR mengalami beberapa perubahan nama dan struktur, mulai dari Tentara Keselamatan Rakyat, lalu Tentara Republik Indonesia (TRI). 

Hingga akhirnya pada 3 Juni 1947, organisasi militer Indonesia secara resmi disatukan menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

TNI menjadi simbol kekuatan pertahanan negara dan terus berkembang mengikuti tuntutan zaman. 

Kini, TNI terdiri dari tiga matra utama, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).

Delapan dekade sejak berdiri, TNI tetap memegang teguh jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selama perjalanan panjang itu, berbagai perubahan dilakukan, termasuk dalam hal kesejahteraan prajurit. 

Tak hanya soal tugas dan tanggung jawab yang berat, gaji serta tunjangan anggota TNI juga menjadi perhatian banyak pihak.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved