Gaji TNI

Kabar Baik Gaji TNI Mulai 1 Juni 2025 Bakal Naik, Cek Rincian yang Didapat Tamtama hingga Jenderal

Gaji TNI selama ini memang menjadi topik yang banyak dicari masyarakat, baik karena rasa penasaran terhadap penghasilan aparat negara.

Dok Tribun Jambi
GAJI TNI- Gaji TNI Mulai 1 Juni 2025 Bakal Naik, Cek Rincian yang Didapat Tamtama hingga Jenderal. Kabar ini mencuat setelah beberapa sumber menyebutkan bahwa kenaikan akan berlaku mulai 1 Juni 2025, meskipun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kabar gembira buat Tentara Nasional Indonesia bahwa 1 Juni 2025 akan ada kenaikan gaji.

Kabar ini mencuat setelah beberapa sumber menyebutkan bahwa kenaikan akan berlaku mulai 1 Juni 2025, meskipun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Gaji TNI selama ini memang menjadi topik yang banyak dicari masyarakat, baik karena rasa penasaran terhadap penghasilan aparat negara maupun bagi calon prajurit yang tengah mengikuti seleksi.

Berdasarkan informasi terkini, nominal gaji TNI tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001.

Baca juga: Mulai Tayang 14 Mei 2025, Simak Sinopsis Film Final Destination Bloodlines

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Makassar Mei 2025: Masih Ada KM Bukit Siguntang, KM Wilis, dan KM Tidar

PP tersebut menetapkan kenaikan sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Meski belum ada revisi baru, berbagai sumber menyebut bahwa rencana penyesuaian gaji pada pertengahan tahun 2025 sedang dalam tahap pembahasan, terutama untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup prajurit .

Namun, hingga Mei 2025, Kementerian Pertahanan belum memberikan kepastian terkait kenaikan gaji per 1 Juni.

Hal ini membuat gaji pokok TNI masih tetap mengacu pada skema lama, meskipun tunjangan dan fasilitas tambahan seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan tetap diberikan sesuai ketentuan .

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail penghasilan prajurit TNI, berikut rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat yang berlaku pada 2025:

Gaji TNI Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit Dua/Kelasi Dua : Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Prajurit Satu/Kelasi Satu : Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Prajurit Kepala/Kelasi Kepala : Rp1.887.800 – Rp2.915.400
  • Kopral Dua : Rp1.946.800 – Rp3.006.600
  • Kopral Satu : Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Kopral Kepala : Rp2.070.500 – Rp3.197.700.

Gaji TNI Golongan II (Bintara)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Baubau - Kupang Mei 2025: Cek Rute dan Harga Tiket KM Tidar!

Baca juga: Drama Korea DOTS Bakal Diremake Jadi Film Indonesia, Kira-kira Artis Siapa Jadi Pemeran Utamanya

  • Sersan Dua : Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Sersan Satu : Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Sersan Kepala : Rp2.116.400 – Rp3.971.000
  • Sersan Mayor : Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua : Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu : Rp2.650.300 – Rp4.355.400.

Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan Dua : Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Letnan Satu : Rp3.046.600 – Rp5.096.500
  • Kapten : Rp3.141.900 – Rp5.163.100.

Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Mayor : Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Letnan Kolonel : Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Kolonel : Rp3.446.000 – Rp5.663.000 

Gaji TNI Golongan V (Perwira Tinggi)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Baubau Mei 2025: Masih Ada 2 Keberangkatan KM Tidar

Baca juga: Antam Kembali Anjlok, Cek Update Harga Emas Hari Ini Rabu 14 Mei 2025

  • Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama : Rp3.553.800 – Rp5.810.100
  • Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda : Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya : Rp5.485.800 – Rp6.211.200
  • Jenderal, Laksamana, Marsekal : Rp5.657.400 – Rp6.405.500 

Selain gaji pokok, prajurit TNI juga menerima berbagai tunjangan yang meningkatkan total pendapatan mereka.

Tunjangan kinerja (tukin) menjadi komponen terbesar, terutama bagi perwira tinggi yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Meski belum ada kepastian soal kenaikan per 1 Juni 2025, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan prajurit melalui penyesuaian berkala.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi terbaru, disarankan untuk mengakses situs resmi Kementerian Pertahanan atau menghubungi instansi terkait langsung.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved