Kamis, 12 Maret 2026

Pemkab Gorontalo Utara

750 Honorer di Gorontalo Utara Gagal Jadi PPPK karena Dinas Tak Ajukan Penempatan

Dari total 1.112 honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 362 orang yang diusulkan oleh pemerintah daerah

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 750 Honorer di Gorontalo Utara Gagal Jadi PPPK karena Dinas Tak Ajukan Penempatan
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
FOTO STOK -- Pegawai di Gorontalo Utara sedang menyaksikan upacara. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Proses pengangkatan PPPK paruh waktu di Gorontalo Utara menyisakan persoalan serius.

Dari total 1.112 honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 362 orang yang diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 

Sisanya, sebanyak 750 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak ada pemetaan penempatan dari dinas terkait.

Informasi ini terungkap dalam konsultasi antara DPRD Gorontalo Utara dan pemerintah daerah dengan BKN Regional XI Manado.

“(Mereka) dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena tidak ada pemetaan penempatan yang diusulkan dinas terkait,” kata anggota DPRD Fitri Yusup Husain, Jumat.

Fitri menjelaskan, BKN tidak dapat membuka kembali sistem karena batas waktu pengusulan telah berakhir pada 30 September 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya harus dilakukan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“BKN menyarankan agar perjuangan dilanjutkan ke KemenPAN-RB sesegera mungkin. Jangan hanya mengirim surat, karena dipastikan tidak akan ada jawaban. Harus ada langkah konkret,,” ujarnya.

DPRD mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini, mengingat konsultasi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

“Jangan sampai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi justru terabaikan karena kelalaian administratif,” tegas Fitri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu melaporkan bahwa usulan perbaikan telah disampaikan langsung kepada Deputi SDM KemenPAN-RB.

“Saya sudah memaparkan problem, tuntutan masyarakat, dan solusi yang ditempuh oleh pemerintah daerah untuk mengangkat seluruh data paruh waktu (1.112 orang) dengan penganggaran sesuai kemampuan daerah,” ujar Thariq.

Ia menyebut pertemuan berlangsung hangat karena kedekatan personal dengan pejabat pusat.

“Pak Deputi menyampaikan akan segera membahas usulan perbaikan yang kita ajukan. Usaha kita sudah maksimal, saatnya kita doakan agar hasilnya sesuai harapan,” tambahnya.

Thariq juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, masyarakat, dan para calon ASN paruh waktu yang telah bersabar dan memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved