Ijazah Jokowi
Mantan Menpora Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Disertai Temuan Baru
Menurut Roy Suryo, yang juga seorang pakar telematika, ia yakin bahwa ijazah Jokowi yang digunakan dalam proses pendaftaran adalah palsu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Roy-Suryo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali mencuri perhatian publik dengan klaim kuat mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Roy Suryo, yang juga seorang pakar telematika, ia yakin bahwa ijazah Jokowi yang digunakan dalam proses pendaftaran sebagai calon presiden 2019 adalah palsu.
Keyakinan ini muncul setelah Roy memegang salinan ijazah yang didapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keyakinan ini setelah Roy Suryo yang juga pakar telematika itu memegang salinan ijazah kuliah Mantan Presiden Jokowi.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).
Menurut Roy Suryo posisi logo dan teks tidak lazim. Terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.
“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.
Baca juga: SK PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Dipakai Kredit di Bank? Ini Penjelasannya
Cerita Kronologi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Roy Suryo mengungkapkan mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).
Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.
“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.
Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.
Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.
"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.
Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.
Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain.