Gaji Pensiunan
Siap-Siap, Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Oktober! Intip Besaran Uang yang Masuk ke Rekening
Pensiunan PNS bisa bernapas lega. Gaji Oktober 2025 dipastikan cair 1 Oktober, simak besaran lengkap tiap golongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bantuan-Subsidi-Upah-jzcv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Awal Oktober 2025 menjadi kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Pasalnya, gaji pensiunan akan kembali dicairkan pada tanggal 1 Oktober sesuai jadwal rutin dari PT Taspen.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga para pensiunan tak perlu khawatir menunggu lama.
Pencairan gaji pensiunan ini dilakukan untuk semua golongan, mulai dari golongan I hingga IV.
Besaran yang diterima setiap pensiunan berbeda, karena dihitung berdasarkan masa kerja dan golongan terakhir saat masih aktif bertugas.
Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur secara rinci hak pensiunan agar tetap mendapatkan jaminan hidup yang layak.
Dengan kepastian pencairan 1 Oktober 2025, para pensiunan kini bisa bernapas lega sekaligus mulai merencanakan penggunaan dana tersebut.
Mulai dari kebutuhan rumah tangga, kesehatan, hingga biaya lain yang menjadi prioritas, semuanya dapat disokong dari gaji pensiun yang kembali cair di awal bulan.
Lantas, berapa sebenarnya uang yang akan masuk ke rekening pensiunan sesuai golongannya?
Dilansir dari TribunPriangan.com, Sesuai PP Nomor 8 tahun 2024, berikut ini adalah besaran gaji pokok pensiunan PNS dari golongan I sampai IV:
Gaji Pensiunan Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Gaji Pensiun Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Gaji Pensiun Golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Gaji Pensiun Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Kabar Kenaikan Gaji ASN & Pensiunan
Terkait, adanya rencana kenaikan gaji untuk ASN, PNS, P3K, TNI, Polri, hingga pejabat negara masih menunggu koordinasi antara Menpan RB dan Menteri Keuangan.
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN: guru, tenaga kesehatan, dosen, dan penyuluh, tetapi penerapannya kemungkinan baru bisa diterapkan tahun depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Gaji pensiunan oktober
Daftar gaji pensiunan
Besaran Gaji Pensiunan
Gaji Pensiunan PNS Cair
Meaningful
| Rapel Gaji Pensiunan Tidak Cair 20 November, Taspen Klarifikasi Kebenarannya |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu di Awal Bulan, Cek Besarannya Sesuai Golongan Kepangkatan |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Dibayar Tepat Waktu Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Ini Jadwal dan Besarannya |
|
|---|
| Ini Besaran Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Lengkap per Golongan Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 |
|
|---|
| Resmi! Pemerintah Tetapkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Lewat PP 8/2024, Cek Besarannya di Sini |
|
|---|