Kamis, 5 Maret 2026

Bansos 2025

Nasabah Wajib Cek! BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Bertahap Hingga Akhir September 2025, Ini Caranya

Tribuners, masih menunggu BPNT & PKH? Simak cara cek penerima bansos akhir September 2025, jangan sampai ketinggalan giliranmu!

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Nasabah Wajib Cek! BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Bertahap Hingga Akhir September 2025, Ini Caranya
TribunGorontalo.com
BANSOS - Tribuners, masih menunggu BPNT & PKH? Simak cara cek penerima bansos akhir September 2025, jangan sampai ketinggalan giliranmu! 

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Ini Jadwal Cair dan Nominal Bantuannya

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).

Itu dia 3 cara cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH atau tidak.

Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. 

Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved