Bansos 2025

Mau Dapat Bansos PKH 2025? Ini Cara Daftarnya Secara Online Lewat HP

Dalam hal ini, bagi masyarakat yang belum termasuk dalam bantuan sosial bisa melakukan pendaftaran secara online melalui HP tanpa harus ke kantor desa

Editor: Minarti Mansombo
Tribunnews
BANSOS - Melalui Kementerian Sosial (Kemseos RI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakan Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Melalui Kementerian Sosial (Kemseos RI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakan Indonesia yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Dalam hal ini, bagi masyarakat yang belum termasuk dalam bantuan sosial, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui HP tanpa harus ke kantor desa atau kelurahan.

Dan bisa dilakukan dengan menggunakan HP secara online.

Sehingga bisa masuk terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM 2025 terbaru.

Pada program bantuan sosial Pemerintah 2025 yang dinamai Program Keluarga Harapan 2025.

Alias bansos PKH 2025 ini. 

Baca juga: Ingin Jadi Penerima Bansos PKH? Ini Panduan Praktis Mendaftar PKH 2025 Secara Online Lewat HP

Baca juga: Viral Pemukulan Staf Zaskia Mecca, Oknum TNI Ditahan untuk Diperiksa

Umunya, pengajuan daftar penerima bansos PKH 2025 dilakukan secara berjenjang.

Lewat pendataan dan verifikasi oleh petugas terkait, kemudian Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.

Lalu juga pendataan dan verifikasi oleh Dinas Sosial setempat, dan Pendamping Sosial PKH di lapangan.

Di mana seluruh komponen tersebut berkerja secara bersamaan di bawah naungan Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

Sehingga nantinya didapatkan data penerima bantuan sosial Pemerintah 2025 satu ini.

Yang datanya terangkum di DTKS Kemensos RI.  

Nah, tertarik daftar sebagai penerima PKH ?

Cara Mendaftar PKH secara Online Lewat Hp

Secara umum, pendaftaran penerima PKH bisa dilakukan secara manual.

Dan berjenjang dari Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan setempat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved