Gaji Pensiunan
Selain PNS, Ini Penerima Pensiun yang Dapat Gaji Rutin Setiap Bulan dan Cara Otentikasinya
Tak hanya PNS, veteran dan penerima kehormatan juga berhak atas gaji pensiun bulanan. Namun, wajib otentikasi rutin di Taspen atau ASABRI.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Penyaluran gaji pensiun bukan hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purna tugas, tetapi juga menyentuh kelompok lain yang diakui negara.
Pemerintah melalui PT Taspen dan PT ASABRI memastikan bahwa selain pensiunan PNS, ada penerima pensiun kategori khusus yang tetap mendapatkan hak gaji bulanan.
Kategori tersebut meliputi penerima tunjangan veteran serta penerima dana kehormatan.
Mereka adalah warga negara Indonesia yang pernah berjuang membela NKRI, baik dalam perang, menjaga perdamaian dunia di bawah bendera PBB, maupun keluarganya yang sah, seperti janda, duda, hingga anak yatim.
Dilansir dari TribunPriangan.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2014, berikut golongan veteran yang berhak menerima tunjangan serta dana kehormatan dari pemerintah.
- Veteran Pejuang Kemerdekaan RI,
- Veteran Pembela Kemerdekaan RI
- Janda, Duda, atau Yatim-Piatu dari Veteran Pejuang dan Pembela Kemerdekaan RI,
- Janda, Duda, atau Yatim-Piatu dari Veteran Anumerta Pejuang dan Pembela Kemerdekaan RI.
Hak ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka terhadap bangsa dan negara.
Namun, sama seperti pensiunan PNS, pencairan gaji bulanan ini tidak serta merta dilakukan.
Ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu proses otentikasi.
Otentikasi adalah proses verifikasi identitas penerima pensiun agar gaji bulanan bisa tetap cair.
Umumnya dilakukan lewat aplikasi digital seperti Andal by Taspen atau Mobile ASABRI, dengan cara registrasi data diri, swafoto biometrik, hingga konfirmasi kehadiran secara berkala.
Jika tidak dilakukan sesuai jadwal, pencairan bisa tertunda atau bahkan diblokir sementara.
Mekanisme otentikasi ini diberlakukan agar penyaluran pensiun tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Bagi pensiunan PNS, otentikasi umumnya dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali melalui aplikasi Andal by Taspen atau secara manual di mitra bayar seperti bank dan kantor pos.
Sementara itu, untuk penerima tunjangan veteran dan dana kehormatan, otentikasi dilakukan lebih ketat, yakni sebulan sekali.
Proses ini bisa melalui aplikasi Mobile ASABRI dengan sistem biometrik wajah, atau datang langsung ke bank mitra maupun kantor ASABRI terdekat.
Gaji Pensiunan PNS 2025
Gaji Pensiunan PNS
Cara Cairkan Gaji Pensiunan
Besaran gaji pensiunan PNS
Jadwal Otentikasi Taspen
| Rapel Gaji Pensiunan Tidak Cair 20 November, Taspen Klarifikasi Kebenarannya |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu di Awal Bulan, Cek Besarannya Sesuai Golongan Kepangkatan |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Dibayar Tepat Waktu Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Ini Jadwal dan Besarannya |
|
|---|
| Ini Besaran Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 Lengkap per Golongan Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 |
|
|---|
| Resmi! Pemerintah Tetapkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Lewat PP 8/2024, Cek Besarannya di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-tambahan-2025.jpg)