Berita Nasional

Data Pendidikan Gibran Diduga Berubah di Situs KPU, Gugatan Warga Masuk ke Pengadilan

Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BERITA NASIONAL -- Polemik baru muncul di tengah dinamika politik nasional. Kali ini, dugaan perubahan data pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik. 

TRIUNGORONTALO.COM -- Polemik baru muncul di tengah dinamika politik nasional. Kali ini, dugaan perubahan data pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik.

Seorang warga bernama Subhan Palal resmi menggugat Gibran dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum.

Hingga saat ini, Idham menegaskan, KPU secara internal masih melakukan proses penelusuran.

“Berkenaan dengan hal tersebut, KPU masih mendalami, nanti akan diberikan informasi lebih lanjut,” ujar Idham saat dihubungi, Selasa (23/9/2025).

“Yang jelas kami merespons isu ini tidak ada sedikit pun upaya untuk menutupi,” ia menambahkan.

Idham pun menegaskan ihwal ada poin penting yang harus diperhatikan terkait informasi dugaan pendidikan terakhir Gibran yang berubah.

Baca juga: CPNS 2026 Dibuka! 8 Formasi Siap Tampung Putra Daerah, Bisa Dilamar Lulusan SMA

Di laman info.pemilu.go.id, terdapat dua hal berbeda soal info publik dan riwayat pendidikan.

Terkait riwayat pendidikan, baik milik Gibran dan semua pasangan calon kala itu sama sekali tidak berubah hingga saat ini.

Ia bahkan menekankan data riwayat pendidikan itu digunakan oleh media massa untuk menyusun informasi terkait calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024.

Beda hal dengan informasi publik yang menampilkan bagian ‘pendidikan terkahir’ yang saat ini jadi sorotan.

“Hal yang paling pokok adalah daftar riwayat hidup cawapres itu tidak ada perubahan,” tegas Idham.

Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (22/9/2025). 

Ia mengeklaim, sebelumnya data yang muncul di laman KPU pada kolom pendidikan terakhir Gibran, tertulis ‘Pendidikan Terakhir’. Kini, informasi itu disebut Subhan telah berubah menjadi ‘S1’.

Subhan menggugat perdata Gibran dan KPU. Ia menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.

Subhan Klaim Riwayat Pendidikan Gibran Diubah KPU

Sebelumnya, Subhan menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved